Langsung ke konten
Sunan Abu Dawud

No. 4913

No. 4913Kitab 43, no. 141
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ خَالِدِ بْنِ عَثْمَةَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُنِيبِ، - يَعْنِي الْمَدَنِيَّ - قَالَ أَخْبَرَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، رضى الله عنها أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ لاَ يَكُونُ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ مُسْلِمًا فَوْقَ ثَلاَثَةٍ فَإِذَا لَقِيَهُ سَلَّمَ عَلَيْهِ ثَلاَثَ مِرَارٍ كُلُّ ذَلِكَ لاَ يَرُدُّ عَلَيْهِ فَقَدْ بَاءَ بِإِثْمِهِ ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid bin Atsmah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Munib] -maksudnya Abdullah bin Munib Al Madani- ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Hisyam bin Urwah] dari [Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh seorang muslim mendiamkan saudaranya sesama muslim lebih dari tiga hari, jika bertemu dengannya hendaklah ia ucapkan salam sebanyak tiga kali, jika pada setiap salam dia tidak menjawab, maka dia kembali kepada dosanya (dosa mendiamkan)
Derajat dalam sumber
  • HasanAl-Albani
  • HasanMuhammad Muhyi Al-Din Abdul Hamid
  • Isnaad HasanZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 43 · General Behavior (Kitab Al-Adab)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.