Langsung ke konten
Sunan Abu Dawud

No. 3681

No. 3681Kitab 27, no. 13
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، - يَعْنِي ابْنَ جَعْفَرٍ - عَنْ دَاوُدَ بْنِ بَكْرِ بْنِ أَبِي الْفُرَاتِ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ مَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ فَقَلِيلُهُ حَرَامٌ ‏"‏ ‏.‏
Jābir bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Semua yang dalam jumlah banyak dapat memabukkan maka jumlah sedikitnya hukumnya haram."

Terjemahan: HadeethEnc.comPenjelasannya

Derajat dalam sumber
  • Hasan SahihAl-Albani
  • Hasan SahihMuhammad Muhyi Al-Din Abdul Hamid
  • Sahih LighairihiShuaib Al Arnaut
  • Isnaad HasanZubair Ali Zai

Jika Ensiklopedia Hadis Nabi yang Diterjemahkan (HadeethEnc.com) memuat teks yang persis sama dengan sebuah riwayat, terjemahannya ditampilkan di bawah riwayat itu dengan menyebut sumbernya. Keduanya dipasangkan oleh program, dari teks Arabnya saja: seluruh teks hadis dalam ensiklopedia, beserta nama sahabat yang disebutnya, merupakan bagian akhir riwayat itu huruf demi huruf. Belum ada yang memeriksa pemasangan ini, dan para peninjau Sabīl belum memeriksa terjemahannya. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 27 · Drinks (Kitab Al-Ashribah)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.