Langsung ke konten
Sunan Abu Dawud

No. 3496

No. 3496Kitab 24, no. 81
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ، وَعُثْمَانُ، ابْنَا أَبِي شَيْبَةَ قَالاَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنِ ابْنِ طَاوُسٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ مَنِ ابْتَاعَ طَعَامًا فَلاَ يَبِعْهُ حَتَّى يَكْتَالَهُ ‏"‏ ‏.‏ زَادَ أَبُو بَكْرٍ قَالَ قُلْتُ لاِبْنِ عَبَّاسٍ لِمَ قَالَ أَلاَ تَرَى أَنَّهُمْ يَتَبَايَعُونَ بِالذَّهَبِ وَالطَّعَامُ مُرَجًّى ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr] serta [Utsman] keduanya adalah anak Abu Syaibah, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ibnu Thawus] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membeli makanan, maka janganlah ia menjualnya hingga menakarnya." Abu Bakr menambahkan, "Ia berkata, "Kemudian aku sampaikan kepada Ibnu Abbas dengan apa yang ia katakan, "Tidakkah engkau melihat bahwa mereka melakukan jual beli dengan dengan emas, sementara makanan tersebut tertunda (belum diserahkan)
Derajat dalam sumber
  • SahihAl-Albani
  • SahihMuhammad Muhyi Al-Din Abdul Hamid
  • Sahih Muslim (1525)Zubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 24 · Wages (Kitab Al-Ijarah)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.