Langsung ke konten
Sunan Abu Dawud

No. 3359

No. 3359Kitab 23, no. 34
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ، أَنَّ زَيْدًا أَبَا عَيَّاشٍ، أَخْبَرَهُ أَنَّهُ، سَأَلَ سَعْدَ بْنَ أَبِي وَقَّاصٍ عَنِ الْبَيْضَاءِ، بِالسُّلْتِ فَقَالَ لَهُ سَعْدٌ أَيُّهُمَا أَفْضَلُ قَالَ الْبَيْضَاءُ ‏.‏ فَنَهَاهُ عَنْ ذَلِكَ وَقَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُسْأَلُ عَنْ شِرَاءِ التَّمْرِ بِالرُّطَبِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ أَيَنْقُصُ الرُّطَبُ إِذَا يَبِسَ ‏"‏ ‏.‏ قَالُوا نَعَمْ فَنَهَاهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ ذَلِكَ ‏.‏ قَالَ أَبُو دَاوُدَ رَوَاهُ إِسْمَاعِيلُ بْنُ أُمَيَّةَ نَحْوَ مَالِكٍ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], dari [Malik], dari [Abdullah bin Yazid?], bahwa [Zaid Abu 'Ayyasy] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia bertanya kepada [Sa'd bin Abu Waqqash] mengenai menjual jewawut dengan sult (semacam jewawut yang tidak berbulu). Kemudian Sa'd berkata kepadanya; manakah yang lebih baik? Ia berkata; jewawut. Kemudian Sa'd melarang dari hal tersebut, dan ia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai pembelian kurma dengan ruthab (kurma yang belum matang). Kemudian beliau berkata: "Apakah ruthab akan berkurang apabila kering?" Mereka berkata; Iya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangnya dari hal tersebut. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Isma'il bin Umayyah] seperti hadits Malik
Derajat dalam sumber
  • SahihAl-Albani
  • SahihMuhammad Muhyi Al-Din Abdul Hamid
  • Hasan SahihShuaib Al Arnaut
  • Isnaad HasanZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 23 · Commercial Transactions (Kitab Al-Buyu)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.