Langsung ke konten
Sunan Abu Dawud

No. 1054

No. 1054Kitab 2, no. 665
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سُلَيْمَانَ الأَنْبَارِيُّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَزِيدَ، وَإِسْحَاقُ بْنُ يُوسُفَ، عَنْ أَيُّوبَ أَبِي الْعَلاَءِ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ قُدَامَةَ بْنِ وَبَرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ مَنْ فَاتَتْهُ الْجُمُعَةُ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ فَلْيَتَصَدَّقْ بِدِرْهَمٍ أَوْ نِصْفِ دِرْهَمٍ أَوْ صَاعِ حِنْطَةٍ أَوْ نِصْفِ صَاعٍ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ أَبُو دَاوُدَ رَوَاهُ سَعِيدُ بْنُ بَشِيرٍ عَنْ قَتَادَةَ هَكَذَا إِلاَّ أَنَّهُ قَالَ ‏"‏ مُدًّا أَوْ نِصْفَ مُدٍّ ‏"‏ ‏.‏ وَقَالَ عَنْ سَمُرَةَ ‏.‏ قَالَ أَبُو دَاوُدَ سَمِعْتُ أَحْمَدَ بْنَ حَنْبَلٍ يُسْأَلُ عَنِ اخْتِلاَفِ هَذَا الْحَدِيثِ فَقَالَ هَمَّامٌ عِنْدِي أَحْفَظُ مِنْ أَيُّوبَ يَعْنِي أَبَا الْعَلاَءِ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yazid] dan [Ishaq bin Yusuf] dari [Ayyub Abu Al 'Ala`] dari [Qatadah] dari [Qudamah bin Wabarah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meninggalkan jum'at tanpa ada udzur (syar'i), hendaknya ia bersedekah satu dirham atau setengah dirham atau satu sha' gandum atau setengahnya." Abu Daud berkata; "di riwayatkan pula oleh [Sa'id bin Basyir] dari [Qatadah] seperti ini, namun dia mengatakan; "satu mud atau setengahnya." perawi berkata; dari [Samurah]. Abu Daud berkata; saya mendengar Ahmad bin Hanbal bertanya mengenai perbedaan hadits ini, maka Hammam berkata; "Menurutku dia lebih hafal dari Ayyub yaitu Ibnu Al 'Ala
Derajat dalam sumber
  • DaifAl-Albani
  • DaifMuhammad Muhyi Al-Din Abdul Hamid
  • DaifShuaib Al Arnaut
  • DaifZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 2 · Prayer (Kitab Al-Salat)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.