Tsallaka zuwa abin da ke ciki
Tafsir As-Saadi - Indonesian · Al-An'aam
Sura ta 6

Al-An'aam

Wannan fassarar tafsirin as-Saʿdī ce, kamar yadda IslamHouse.com ke wallafa ta a saadi.islamenc.com, an karanta ta daga shafukan wannan shafin yanar gizo. Shafin bai faɗi wanda ya fassara ta ba, ko wane bugu da aka buga take bi, kuma bai bayyana sharuɗɗa na ɗaukar rubutunta ba, saboda haka ba a tabbatar da haƙƙin nuna ta ba. Babu wanda ya kwatanta ta da littafin da aka buga, kuma babu malami da ya duba ta. Kowane sashe yana kusa da ayoyin da yake bayani a kansu, waɗanda rubutun Alƙur’ani ne na Tanzil, kamar yadda yake a can; aya da shafin bai ba ta bayani na kanta ba tana tare da sashen da ya gabace ta, kuma jerin yana ambaton kowace irin wannan aya. Sabīl bai rubuta wani abu daga cikinta ba, kuma bai fassara ta ba.

Rubutu dagasaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)an ɗauka 2026-10-22

Aya ta 151

قُلْ تَعَالَوْا۟ أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ ۖ أَلَّا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـًٔا ۖ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَـٰنًا ۖ وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَوْلَـٰدَكُم مِّنْ إِمْلَـٰقٍ ۖ نَّحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ ۖ وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلْفَوَٰحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ ۖ وَلَا تَقْتُلُوا۟ ٱلنَّفْسَ ٱلَّتِى حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلْحَقِّ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ 151

(151) Allah berfirman kepada NabiNya, ﴾ قُلۡ ﴿ "Katakanlah," kepada orang-orang yang mengharamkan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah, ﴾ تَعَالَوۡاْ أَتۡلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمۡ عَلَيۡكُمۡۖ ﴿ "Marilah kubacakan sesuatu yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu." Dengan pengharaman yang bersifat umum, menyeluruh untuk semua orang, mencakup seluruh yang diharamkan, baik itu makanan, minuman, ucapan, dan perbuatan. ﴾ أَلَّا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡـٔٗاۖ ﴿ "Janganlah kamu mempersekutukan sesuatu." Tidak banyak, tidak pula sedikit. Hakikat syirik kepada Allah adalah disembahnya makhluk sebagaimana Allah disembah atau dia diagungkan sebagaimana Allah diagungkan atau dia diberi sebagian dari keistimewaan ru-bubiyah dan uluhiyah. Jika seorang hamba meninggalkan seluruh kesyirikan, maka dia menjadi orang yang bertauhid dan ikhlas ke-pada Allah dalam seluruh kondisinya. Ini adalah hak Allah atas hamba-hambaNya yaitu hendaknya mereka menyembahNya dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu pun. Kemudian Allah memulai dengan hak paling kuat setelah hakNya. Dia berfirman, ﴾ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنٗاۖ ﴿ "Berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak," de-ngan ucapan-ucapan yang baik dan perbuatan-perbuatan yang mulia. Semua perkataan dan perbuatan yang bermanfaat dan mem-bahagiakan kedua orang tua, maka ia termasuk berbuat baik kepada keduanya. Jika ada perbuatan baik, maka hilanglah kedurhakaan. ﴾ وَلَا تَقۡتُلُوٓاْ أَوۡلَٰدَكُم ﴿ "Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu." Laki-laki dan perempuan ﴾ مِّنۡ إِمۡلَٰقٖ ﴿ "karena takut kemiskinan." Mak-sudnya, disebabkan oleh kesulitan hidup dan kesempitan rizki sebagaimana hal itu terdapat pada masa jahiliyah yang keras lagi zhalim. Jika mereka dilarang membunuhnya dalam kondisi tersebut, sementara mereka adalah anaknya, maka membunuh mereka tanpa alasan atau membunuh anak orang lain adalah lebih layak dan lebih pantas untuk dilarang. ﴾ نَّحۡنُ نَرۡزُقُكُمۡ وَإِيَّاهُمۡۖ ﴿ "Kami akan memberi rizki kepadamu dan kepada mereka." Maksudnya, Kami menjamin semua rizki. Bukan kamu yang memberi rizki kepada anakmu bahkan bukan kamu yang memberi rizki kepada dirimu. Mereka tidak mem-bawamu kepada kesulitan. ﴾ وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلۡفَوَٰحِشَ ﴿ "Dan janganlah kamu mendekati perbuatan-per-buatan yang keji," yaitu dosa-dosa besar yang buruk, ﴾ مَا ظَهَرَ مِنۡهَا وَمَا بَطَنَۖ ﴿ "baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi." Mak-sudnya, janganlah kamu mendekati perbuatan keji yang nampak darinya dan yang samar atau yang berkaitan dengan yang lahir dan yang batin. Larangan mendekati perbuatan keji adalah lebih mendalam daripada larangan melakukannya karena ia meliputi larangan terhadap pengantarnya dan sarananya yang menjadi jembatan kepadanya. ﴾ وَلَا تَقۡتُلُواْ ٱلنَّفۡسَ ٱلَّتِي حَرَّمَ ٱللَّهُ ﴿ "Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah." Yaitu jiwa yang Islam, laki-laki dan wanita, besar dan kecil, orang baik dan orang fasik, dan jiwa orang kafir yang mendapatkan suaka perjanjian dan perdamaian. ﴾ إِلَّا بِٱلۡحَقِّۚ ﴿ "Me-lainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar." Seperti pezina muhshan, pembunuh jiwa dengan sengaja dan orang yang murtad yang me-nyelisihi jamaah. ﴾ ذَٰلِكُمۡ ﴿ "Demikian itu," yakni yang disebutkan, ﴾ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تَعۡقِلُونَ ﴿ "yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami(nya)." Maksudnya, kamu memahami wasiat dari Allah kemudian kamu menjaganya, memeliharanya, dan melaku-kannya. Ayat ini menunjukkan bahwa pemahaman seorang hamba bergantung kepada pelaksanaannya terhadap perintah Allah.