At-Taghaabun
این ترجمهٔ تفسیر سعدی است، همانگونه که IslamHouse.com آن را در saadi.islamenc.com منتشر میکند و از صفحههای آن سایت گرفته شده است. سایت نمیگوید چه کسی آن را ترجمه کرده و از کدام چاپ پیروی میکند، و برای برداشتن متن آن شرطی بیان نمیکند، پس حق نمایش آن تأیید نشده است. کسی آن را با کتاب چاپی مقایسه نکرده و عالمی آن را بررسی نکرده است. هر بخش در کنار آیههایی آمده که دربارهٔ آنها توضیح میدهد و این آیهها متن قرآن از Tanzil است، همانگونه که آنجا هست؛ آیهای که سایت توضیح جداگانهای برایش نمیدهد با بخش پیش از خود میآید، و فهرست هر چنین آیهای را نام میبرد. سبیل چیزی از آن را ننوشته و ترجمه نکرده است.
متن ازsaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)برداشتهشده در 2026-10-22
فَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ مَا ٱسْتَطَعْتُمْ وَٱسْمَعُوا۟ وَأَطِيعُوا۟ وَأَنفِقُوا۟ خَيْرًا لِّأَنفُسِكُمْ ۗ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِۦ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ ۱۶
(16) Allah سبحانه وتعالى memerintahkan para hambaNya agar bertakwa padaNya, yaitu dengan menunaikan perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya. Allah سبحانه وتعالى membatasi hal itu dengan kadar kemampuan dan kesanggupan. Ayat ini menunjukkan bahwa kewajiban yang tidak mampu dilakukan oleh seorang hamba menjadi gugur. Jika seorang hamba mampu menunaikan sebagian kewajiban dan tidak mampu menunaikan kewajiban lainnya, maka ia cukup menunaikan kewajiban yang mampu dia lakukan, sedang-kan kewajiban lainnya yang tidak mampu dilakukan menjadi gugur. Sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi a, إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ، فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ. "Jika aku memerintahkan kalian dengan suatu perintah, maka tu-naikanlah ia semampu kalian."[121] Kaidah syariah ini mencakup cabang-cabang masalah yang tidak terhitung jumlahnya. Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَٱسۡمَعُواْ ﴿ "Dan de-ngarlah," maksudnya, dengarkan nasihat Allah سبحانه وتعالى dan syariat yang diberlakukan pada kalian berupa hukum-hukum. Lakukan dan taatlah padaNya, ﴾ وَأَطِيعُواْ ﴿ "serta taatlah," pada Allah سبحانه وتعالى dan Rasul-Nya pada semua gerak-gerik kalian, ﴾ وَأَنفِقُواْ ﴿ "dan nafkahkanlah," berupa nafkah-nafkah syar'i yang wajib dan yang sunnah, niscaya amal baik kalian itu berguna bagi kalian di dunia dan di akhirat, karena seluruh kebaikan itu terletak pada menunaikan semua perintah Allah سبحانه وتعالى, menerima nasihat-nasihatNya dan tunduk pada syariatNya, dan (sebaliknya) seluruh keburukan itu terletak pada pembangkangan perintah Allah سبحانه وتعالى. Namun ada bencana yang menahan orang untuk menunaikan nafkah yang diperintahkan, yaitu sifat kikir yang banyak terdapat dalam watak manusia. Sifat ini membuat orang mencintai harta dan amat tidak menyukai untuk dikeluarkan dari tangannya. Untuk itu, siapa pun yang dijaga Allah سبحانه وتعالى ﴾ شُحَّ نَفۡسِهِۦ ﴿ "dari kekikiran dirinya," dengan mengizinkan dirinya untuk memberikan nafkah yang ber-manfaat baginya, ﴾ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ ﴿ "maka mereka itulah orang-orang yang beruntung." Karena mereka mendapatkan apa yang diingin-kan dan selamat dari yang ditakutkan. Lebih dari itu, sepertinya ini mencakup seluruh yang diperintahkan dan yang dilarang. Jika jiwa seseorang bersifat kikir dan tidak tunduk pada perintah Allah سبحانه وتعالى, serta tidak mau mengeluarkan hartanya, maka ia tidak akan beruntung tapi akan mendapatkan kerugian di dunia dan di akhirat. Dan jika jiwanya lapang dan tenang terhadap syariat Allah سبحانه وتعالى ka-rena ingin mencari keridhaanNya, maka tidak terdapat pengha-lang antara jiwanya dan perintah yang dibebankan Allah سبحانه وتعالى selain pengetahuannya akan perintah tersebut bahwa hal itu mendatang-kan ridha Allah سبحانه وتعالى. Dengan demikian, ia akan mendapatkan kebe-runtungan, keberhasilan, dan benar-benar akan mendapatkan kemenangan.