سیدھے مواد پر جائیں
Tafsir As-Saadi - Indonesian · Al-Maaida
سورت 5

Al-Maaida

یہ تفسیر السعدی کا ایک ترجمہ ہے جیسا IslamHouse.com اسے saadi.islamenc.com پر شائع کرتا ہے، اس سائٹ کے صفحات سے لیا گیا۔ سائٹ یہ نہیں بتاتی کہ اس کا ترجمہ کس نے کیا اور وہ کس چھپے ہوئے ایڈیشن کی پیروی کرتا ہے، اور اس کا متن لینے کی کوئی شرائط بیان نہیں کرتی، اس لیے اسے دکھانے کا حق تصدیق شدہ نہیں۔ کسی نے اسے چھپی ہوئی کتاب سے نہیں ملایا اور کسی عالم نے اس کا جائزہ نہیں لیا۔ ہر حصہ ان آیات کے ساتھ ہے جن پر وہ تبصرہ کرتا ہے، اور وہ آیات Tanzil کا قرآنی متن ہیں، جیسا وہاں ہے؛ جس آیت کی سائٹ اپنی الگ تفسیر نہیں دیتی وہ اپنے سے پہلے کے حصے کے ساتھ ہوتی ہے، اور فہرست ایسی ہر آیت کا نام لیتی ہے۔ سبیل نے اس میں سے کچھ نہیں لکھا اور نہ اس کا ترجمہ کیا۔

متن ماخوذ ازsaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)2026-10-22 کو لیا گیا

آیت 88

وَكُلُوا۟ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَـٰلًا طَيِّبًا ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِىٓ أَنتُم بِهِۦ مُؤْمِنُونَ 88

(88) Kemudian Dia memerintahkan kebalikan dari apa yang dilakukan oleh orang-orang musyrik yang mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah, ﴾ وَكُلُواْ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَٰلٗا طَيِّبٗاۚ ﴿ "Dan makanlah makan-an yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rizkikan kepadamu," mak-sudnya, makanlah rizki yang dikirimkanNya kepadamu dengan berbagai jalan yang dimudahkan, jika itu halal bukan pencurian, bukan merampas hak orang dan bukan pula harta-harta yang lain yang diambil dengan cara tidak benar. Dan makanan itu juga baik, yaitu, yang tidak ada keburukan padanya, maka tidak termasuk ke dalamnya binatang buas yang keji dan hewan-hewan yang men-jijikkan. ﴾ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ﴿ "Dan bertakwalah kepada Allah," dengan menjalan-kan perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya. ﴾ ٱلَّذِيٓ أَنتُم بِهِۦ مُؤۡمِنُونَ ﴿ "Yang kamu beriman kepadaNya," karena imanmu kepada Allah mengharuskanmu bertakwa kepadaNya dan menjaga hakNya, karena ia tidak sempurna kecuali dengan itu. Ayat ini menunjukkan bahwa jika seseorang mengharamkan yang halal untuknya, baik itu makanan atau minuman atau hamba sahaya wanita dan lain-lain, maka ia tidak menjadi haram dengan pengharamannya, akan tetapi seandainya dia melakukannya, maka wajib atasnya membayar kaffarat sumpah, sebagaimana Firman Allah تعالى, ﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَآ أَحَلَّ ٱللَّهُ لَكَۖ ﴿ "Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah meng-halalkannya untukmu..." (At-Tahrim: 1). Hanya saja pengharaman istri di dalamnya mewajibkan kaffarat zhihar. Termasuk dalam ayat ini adalah, hendaknya seseorang tidak menjauhi dan mengharamkan apa-apa yang baik untuk dirinya, akan tetapi dia memakannya untuk membantunya taat kepada Rabbnya.