Al-Hujuraat
یہ تفسیر السعدی کا ایک ترجمہ ہے جیسا IslamHouse.com اسے saadi.islamenc.com پر شائع کرتا ہے، اس سائٹ کے صفحات سے لیا گیا۔ سائٹ یہ نہیں بتاتی کہ اس کا ترجمہ کس نے کیا اور وہ کس چھپے ہوئے ایڈیشن کی پیروی کرتا ہے، اور اس کا متن لینے کی کوئی شرائط بیان نہیں کرتی، اس لیے اسے دکھانے کا حق تصدیق شدہ نہیں۔ کسی نے اسے چھپی ہوئی کتاب سے نہیں ملایا اور کسی عالم نے اس کا جائزہ نہیں لیا۔ ہر حصہ ان آیات کے ساتھ ہے جن پر وہ تبصرہ کرتا ہے، اور وہ آیات Tanzil کا قرآنی متن ہیں، جیسا وہاں ہے؛ جس آیت کی سائٹ اپنی الگ تفسیر نہیں دیتی وہ اپنے سے پہلے کے حصے کے ساتھ ہوتی ہے، اور فہرست ایسی ہر آیت کا نام لیتی ہے۔ سبیل نے اس میں سے کچھ نہیں لکھا اور نہ اس کا ترجمہ کیا۔
متن ماخوذ ازsaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)2026-10-22 کو لیا گیا
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا۟ وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ 12
(12) Allah سبحانه وتعالى melarang banyak berprasangka tidak baik ter-hadap orang-orang Mukmin, karena ﴾ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمٞۖ ﴿ "sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa," seperti praduga yang jauh dari kenyataan dan tidak ada indikasinya, seperti juga prasangka buruk yang diikuti dengan perkataan dan perbuatan yang diharamkan. Prasangka buruk yang tetap berada di hati seseorang tidak hanya cukup sampai disitu saja bagi yang bersangkutan, bahkan akan mendorongnya untuk mengatakan yang tidak seharusnya dan mengerjakan yang tidak sepatutnya yang di dalam hal itu juga tercakup berburuk sangka, membenci dan memusuhi saudara sesama Mukmin yang seharusnya tidak demikian. ﴾ وَلَا تَجَسَّسُواْ ﴿ "Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain," yakni, janganlah kalian mengorek kesalahan kaum Muslimin dan jangan mencari-carinya, biarkan orang Muslim tetap berada pada kondisinya sendiri dan gunakanlah cara melalaikan kekeli-ruannya yang jika dikuak akan nampak sesuatu yang tidak sepa-tutnya. ﴾ وَلَا يَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًاۚ ﴿ "Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain," ghibah sebagaimana yang disebutkan oleh Nabi a adalah, ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ، وَلَوْ كَانَ فِيْهِ. "Engkau menyebut-nyebut saudaramu dengan sesuatu yang tidak disukai saudaramu meski hal itu benar terdapat pada dirinya."[103] Selanjutnya Allah سبحانه وتعالى menyebutkan perumpamaan agar kita menjauhi ghibah seraya berfirman, ﴾ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمۡ أَن يَأۡكُلَ لَحۡمَ أَخِيهِ مَيۡتٗا فَكَرِهۡتُمُوهُۚ "Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudara-nya yang sudah mati. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya." Ghibah itu laksana memakan daging bangkai saudaranya sendiri yang sangat tidak disukai oleh jiwa karena ghibah yang dilakukan. Karena kalian tidak ingin memakan daging saudara sendiri khu-susnya yang sudah tidak ada nyawanya, maka hendaklah kalian jangan melakukan ghibah dan memakan dagingnya hidup-hidup. ﴾ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٞ رَّحِيمٞ ﴿ "Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguh-nya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang." Maha Pene-rima Taubat, yakni yang memberi izin hambaNya untuk bertaubat dan diberi pertolongan untuk bertaubat kemudian taubatnya dite-rima, Maha Penyayang terhadap hamba-hambaNya karena diseru-kan kepada sesuatu yang membawa manfaat bagi mereka serta menerima taubat mereka. Di dalam ayat ini terdapat peringatan keras dari melakukan ghibah, karena ghibah tergolong dosa besar di mana Allah سبحانه وتعالى menyamakannya dengan memakan daging bangkai, yang mana memakan bangkai adalah termasuk dosa besar.