As-Sajda
یہ تفسیر السعدی کا ایک ترجمہ ہے جیسا IslamHouse.com اسے saadi.islamenc.com پر شائع کرتا ہے، اس سائٹ کے صفحات سے لیا گیا۔ سائٹ یہ نہیں بتاتی کہ اس کا ترجمہ کس نے کیا اور وہ کس چھپے ہوئے ایڈیشن کی پیروی کرتا ہے، اور اس کا متن لینے کی کوئی شرائط بیان نہیں کرتی، اس لیے اسے دکھانے کا حق تصدیق شدہ نہیں۔ کسی نے اسے چھپی ہوئی کتاب سے نہیں ملایا اور کسی عالم نے اس کا جائزہ نہیں لیا۔ ہر حصہ ان آیات کے ساتھ ہے جن پر وہ تبصرہ کرتا ہے، اور وہ آیات Tanzil کا قرآنی متن ہیں، جیسا وہاں ہے؛ جس آیت کی سائٹ اپنی الگ تفسیر نہیں دیتی وہ اپنے سے پہلے کے حصے کے ساتھ ہوتی ہے، اور فہرست ایسی ہر آیت کا نام لیتی ہے۔ سبیل نے اس میں سے کچھ نہیں لکھا اور نہ اس کا ترجمہ کیا۔
متن ماخوذ ازsaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)2026-10-22 کو لیا گیا
تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ ٱلْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَـٰهُمْ يُنفِقُونَ 16
(16) ﴾ تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمۡ عَنِ ٱلۡمَضَاجِعِ ﴿ "Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya," maksudnya, punggung mereka jauh dan tidak betah dari tempat tidurnya yang empuk, beralih kepada sesuatu yang lebih lezat darinya dan lebih mereka cintai, yaitu shalat di keheningan malam dan bermunajat kepada Allah سبحانه وتعالى. Maka dari itu Dia berfir-man, ﴾ يَدۡعُونَ رَبَّهُمۡ ﴿ "Sedang mereka berdoa kepada Rabbnya," maksudnya, dalam mencari kebaikan agama dan dunia mereka, dan dalam menolak segala sesuatu yang bisa membahayakan keduanya,﴾ خَوۡفٗا وَطَمَعٗا ﴿ "dengan rasa takut dan harap." Maksudnya, dengan memadu-kan antara dua sifat (rasa); takut kalau amal ibadah mereka ditolak dan sangat berharap agar diterima; takut akan azab Allah dan sangat mengharapkan pahalaNya, ﴾ وَمِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ ﴿ "dan dari sebagian apa yang Kami berikan kepada mereka," yaitu rizki yang sedikit atau banyak, ﴾ يُنفِقُونَ ﴿ "mereka menafkahkan." Di sini tidak disebutkan batasan nafkahnya dan tidak pula orang yang dinafkahi agar me-nunjukkan kepada makna umum (luas). Jadi masuk di dalamnya nafkah wajib, seperti zakat, membayar kaffarat, nafkah untuk istri dan kerabat dekat, dan nafkah yang dianjurkan dalam jalan-jalan kebaikan. Nafkah dan ihsan dalam bentuk harta itu baik secara mutlak, sama saja apakah jatuh kepada orang fakir atau orang kaya, kepada kerabat dekat atau kerabat jauh. Akan tetapi pahalanya tentu berbeda-beda sesuai dengan perbedaan kegunaannya. Inilah perbuatan (amal) mereka.