Al-Baqara
یہ تفسیر السعدی کا ایک ترجمہ ہے جیسا IslamHouse.com اسے saadi.islamenc.com پر شائع کرتا ہے، اس سائٹ کے صفحات سے لیا گیا۔ سائٹ یہ نہیں بتاتی کہ اس کا ترجمہ کس نے کیا اور وہ کس چھپے ہوئے ایڈیشن کی پیروی کرتا ہے، اور اس کا متن لینے کی کوئی شرائط بیان نہیں کرتی، اس لیے اسے دکھانے کا حق تصدیق شدہ نہیں۔ کسی نے اسے چھپی ہوئی کتاب سے نہیں ملایا اور کسی عالم نے اس کا جائزہ نہیں لیا۔ ہر حصہ ان آیات کے ساتھ ہے جن پر وہ تبصرہ کرتا ہے، اور وہ آیات Tanzil کا قرآنی متن ہیں، جیسا وہاں ہے؛ جس آیت کی سائٹ اپنی الگ تفسیر نہیں دیتی وہ اپنے سے پہلے کے حصے کے ساتھ ہوتی ہے، اور فہرست ایسی ہر آیت کا نام لیتی ہے۔ سبیل نے اس میں سے کچھ نہیں لکھا اور نہ اس کا ترجمہ کیا۔
متن ماخوذ ازsaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)2026-10-22 کو لیا گیا
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَـٰقَكُمْ لَا تَسْفِكُونَ دِمَآءَكُمْ وَلَا تُخْرِجُونَ أَنفُسَكُم مِّن دِيَـٰرِكُمْ ثُمَّ أَقْرَرْتُمْ وَأَنتُمْ تَشْهَدُونَ 84 ثُمَّ أَنتُمْ هَـٰٓؤُلَآءِ تَقْتُلُونَ أَنفُسَكُمْ وَتُخْرِجُونَ فَرِيقًا مِّنكُم مِّن دِيَـٰرِهِمْ تَظَـٰهَرُونَ عَلَيْهِم بِٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ وَإِن يَأْتُوكُمْ أُسَـٰرَىٰ تُفَـٰدُوهُمْ وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْكُمْ إِخْرَاجُهُمْ ۚ أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ ٱلْكِتَـٰبِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ ۚ فَمَا جَزَآءُ مَن يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنكُمْ إِلَّا خِزْىٌ فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَيَوْمَ ٱلْقِيَـٰمَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰٓ أَشَدِّ ٱلْعَذَابِ ۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَـٰفِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ 85
(84-85) Perbuatan yang disebutkan dalam ayat itu adalah sebuah perbuatan orang-orang yang ada pada zaman turunnya wahyu di Madinah. Hal itu karena suku Aus dan Khazraj -yang mana mereka itu adalah kaum Anshar- sebelum diutusnya Nabi ﷺ adalah kaum musyrikin, dan mereka dahulu saling berperang sebagaimana kebiasaan kaum jahiliyah. Lalu datang kepada me-reka tiga kelompok dari kelompok-kelompok kaum Yahudi, yaitu Bani Quraizhah, Bani Nadhir dan Bani Qainuqa', dan setiap dari kelompok itu bergabung bersama salah satu kelompok dari pen-duduk Madinah, dan penduduk Madinah tersebut bila saling berperang, maka orang-orang Yahudi itu mendukung sekutunya untuk memerangi kelompok yang dibantu juga oleh Yahudi yang lain, yang akhirnya orang Yahudi membunuh orang Yahudi lain-nya dan dia mengusirnya dari kampungnya bila terjadi kekalahan ataupun perampasan. Kemudian bila peperangan berhenti, dan di antara kedua belah pihak memiliki tawanan-tawanan, maka seba-gian mereka menebus sebagian yang lain. Ketiga perkara itu telah diwajibkan atas mereka, diwajibkan atas mereka agar tidak menumpahkan darah sebagian mereka atas sebagian lainnya, dan sebagian mereka tidak mengusir sebagian yang lain, lalu apabila mereka mendapatkan tawanan di antara mereka, maka wajib atas mereka untuk menebusnya. Namun mereka mengamalkan yang terakhir ini dan tidak mengamalkan dua hal yang sebelumnya, lalu Allah mengingkari perbuatan me-reka seraya Allah berfirman, ﴾ أَفَتُؤۡمِنُونَ بِبَعۡضِ ٱلۡكِتَٰبِ ﴿ "Apakah kamu beriman kepada sebagian al-Kitab (Taurat)" yaitu penebusan tawanan, ﴾ وَتَكۡفُرُونَ بِبَعۡضٖۚ ﴿ "dan ingkar terhadap sebagian yang lain?" Yaitu pem-bunuhan dan pengusiran. Ayat ini adalah dalil bahwasanya keimanan itu menuntut pelaksanaan perintah dan menjauhi larangan, dan bahwasanya hal-hal yang diperintahkan itu adalah di antara keimanan. Allah berfirman, ﴾ فَمَا جَزَآءُ مَن يَفۡعَلُ ذَٰلِكَ مِنكُمۡ إِلَّا خِزۡيٞ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَاۖ ﴿ "Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian darimu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia." Hal itu benar-benar telah terjadi, di mana Allah telah menghinakan mereka, dan Allah telah menguasakan RasulNya terhadap mereka hingga di antara mereka ada yang terbunuh dan ada yang ditawan bahkan ada juga yang terusir, dan terusirlah orang yang mengusir, ﴾ وَيَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰٓ أَشَدِّ ٱلۡعَذَابِۗ ﴿ "dan pada Hari Kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat," yaitu yang paling besar, ﴾ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا تَعۡمَلُونَ ﴿ "dan Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat." Kemudian Allah تعالى mengabarkan tentang sebab yang mewajibkan mereka untuk beriman kepada sebagian kitab dan kafir terhadap sebagian yang lain seraya ber-firman,