Taa-Haa
Hii ni tarjama ya tafsiri ya as-Saʿdī kama IslamHouse.com inavyoichapisha katika saadi.islamenc.com, iliyosomwa kutoka kurasa za tovuti hiyo. Tovuti haisemi ni nani aliyeitafsiri kwa lugha nyingine wala inafuata toleo gani lililochapishwa, na haitaji masharti ya kuchukua matini yake, kwa hiyo haki ya kuionyesha haijathibitishwa. Hakuna aliyeilinganisha na kitabu kilichochapishwa, na hakuna mwanazuoni aliyeihakiki. Kila kifungu kipo kando ya aya inazozifafanua, ambazo ni matini ya Qur’ani ya Tanzil, inavyoonekana huko; aya ambayo tovuti haitoi ufafanuzi wake yenyewe inakaa pamoja na kifungu kilichotangulia, na faharasa inataja kila aya ya aina hiyo. Sabīl haikuandika wala kutafsiri kwa lugha nyingine chochote kati yake.
Maandishi kutokasaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)ilichukuliwa 2026-10-22
إِنَّآ ءَامَنَّا بِرَبِّنَا لِيَغْفِرَ لَنَا خَطَـٰيَـٰنَا وَمَآ أَكْرَهْتَنَا عَلَيْهِ مِنَ ٱلسِّحْرِ ۗ وَٱللَّهُ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰٓ 73
(73) ﴾ إِنَّآ ءَامَنَّا بِرَبِّنَا لِيَغۡفِرَ لَنَا خَطَٰيَٰنَا ﴿ "Sesungguhnya kami telah beriman kepada Rabb kami, agar Dia mengampuni kesalahan-kesalahan kami," yaitu kekufuran dan maksiat-maksiat kami. Sesungguhnya keiman-an menghapuskan kesalahan-kesalahan, dan taubat menutup dosa silam. Perkataan mereka, ﴾ وَمَآ أَكۡرَهۡتَنَا عَلَيۡهِ مِنَ ٱلسِّحۡرِۗ ﴿ "Dan sihir yang telah kamu paksakan kepada kami untuk melakukannya," yang kami gunakan untuk melawan kebenaran. Ini merupakan dalil bahwa mereka tidak berkehendak sendiri dalam perbuatan mereka tadi. Fir'aun-lah yang memaksa mereka dengan sekuat tenaga. Secara eksplisit nampak -wallahu a'lam– bahwasanya ketika Musa menyampaikan nasihat kepada mereka sebagaimana tertuang pada Firman Allah, ﴾ وَيۡلَكُمۡ لَا تَفۡتَرُواْ عَلَى ٱللَّهِ كَذِبٗا فَيُسۡحِتَكُم بِعَذَابٖۖ ﴿ "Celakalah kamu, janganlah kamu mengadakan kedustaan terhadap Allah, maka Dia membinasakan kamu dengan siksa." (Thaha: 61), ternyata telah mempengaruhi mereka dan membekas pada diri mereka dengan kuat. Oleh karena itu, mereka saling berbantahan usai mendengarkan perkataan dan nasihat Musa. Kemudian Fir'aun menuntut dan memaksa mereka untuk melakukan makar yang telah mereka perbuat. Karena itu, para tukang sihir itu mengemukakan pernyataan Fir'aun tadi sebe-lum dia mendatangi mereka, di mana mereka mengatakan, ﴾ إِنۡ هَٰذَٰنِ لَسَٰحِرَٰنِ يُرِيدَانِ أَن يُخۡرِجَاكُم مِّنۡ أَرۡضِكُم بِسِحۡرِهِمَا ﴿ "Sesungguhnya dua orang ini adalah benar-benar ahli sihir yang hendak mengusir kamu dari negeri kamu dengan sihirnya," (Thaha: 63), jadi mereka berbuat sesuai dengan cara yang sudah digariskan Fir'aun dan dipaksakannya. Boleh jadi goresan yang mengendap di hati-hati mereka ini adalah disebabkan kebencian mereka untuk melawan kebenaran dengan kebatilan, dan tindakan-tindakan yang telah mereka kerjakan dengan menu-tup mata. Itulah yang berpengaruh positif pada mereka, dan Allah merahmati mereka dengan itu dan mencurahkan taufik kepada mereka untuk beriman dan bertaubat. ﴾ وَٱللَّهُ خَيۡرٞ ﴿ "Dan Allah lebih baik (pahalaNya)," dari apa yang engkau janjikan berupa upah, kedudukan, dan jabatan ﴾ وَأَبۡقَىٰٓ 73 ﴿ "dan lebih kekal," ganjaran dan kebaikanNya, tidak seperti yang di-omongkan oleh Fir'aun, ﴾ وَلَتَعۡلَمُنَّ أَيُّنَآ أَشَدُّ عَذَابٗا وَأَبۡقَىٰ 71 ﴿ "dan sesungguhnya kamu akan mengetahui siapa di antara kita yang lebih pedih dan lebih kekal siksanya." (Thaha: 71), dia bermaksud bahwa dirinya lebih pedih dan kekal siksaannya. Seluruh yang dikemukakan tentang kisah Musa dan Fir'aun telah disebutkan oleh Allah di dalamnya, yaitu apabila datang berdasarkan kisah para tukang sihir bahwasanya Fir'aun telah mengancam mereka dengan hukuman potong anggota badan dan penyaliban. Namun Allah tidak menyebutkan tentang pelaksana-annya. Begitu pula tidak ada hadits shahih yang menyinggungnya. Kepastian terjadi atau tidaknya tergantung pada keberadaan dalil. Allah-lah Yang Mahatahu tentang kejadian itu dan kejadian lainnya. [Akan tetapi, ancaman Fir'aun kepada para tukang sihir dengan hukuman itu bersamaan dengan kemampuannya untuk melaku-kannya adalah menjadi bukti peristiwa itu terjadi. Pasalnya, bila tidak berlangsung, sudah pasti Allah menyebutkannya dan para ulama yang menyampaikan ilmu pun tentu akan menyepakatinya].