Ibrahim
Hii ni tarjama ya tafsiri ya as-Saʿdī kama IslamHouse.com inavyoichapisha katika saadi.islamenc.com, iliyosomwa kutoka kurasa za tovuti hiyo. Tovuti haisemi ni nani aliyeitafsiri kwa lugha nyingine wala inafuata toleo gani lililochapishwa, na haitaji masharti ya kuchukua matini yake, kwa hiyo haki ya kuionyesha haijathibitishwa. Hakuna aliyeilinganisha na kitabu kilichochapishwa, na hakuna mwanazuoni aliyeihakiki. Kila kifungu kipo kando ya aya inazozifafanua, ambazo ni matini ya Qur’ani ya Tanzil, inavyoonekana huko; aya ambayo tovuti haitoi ufafanuzi wake yenyewe inakaa pamoja na kifungu kilichotangulia, na faharasa inataja kila aya ya aina hiyo. Sabīl haikuandika wala kutafsiri kwa lugha nyingine chochote kati yake.
Maandishi kutokasaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)ilichukuliwa 2026-10-22
وَقَالَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ لِرُسُلِهِمْ لَنُخْرِجَنَّكُم مِّنْ أَرْضِنَآ أَوْ لَتَعُودُنَّ فِى مِلَّتِنَا ۖ فَأَوْحَىٰٓ إِلَيْهِمْ رَبُّهُمْ لَنُهْلِكَنَّ ٱلظَّـٰلِمِينَ 13
(13) Ketika Allah menyebutkan dakwah para rasul kepada kaum mereka dan konsistensi mereka dalam menjalankannya tanpa bosan, maka Allah menyebutkan kondisi akhir yang mereka alami bersama kaum mereka. Allah berfirman, ﴾ وَقَالَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ لِرُسُلِهِمۡ ﴿ "Orang-orang kafir berkata kepada rasul-rasul mereka", mereka mengancam para rasul, ﴾ لَنُخۡرِجَنَّكُم مِّنۡ أَرۡضِنَآ أَوۡ لَتَعُودُنَّ فِي مِلَّتِنَاۖ ﴿ "Kami sungguh-sungguh akan mengusir kamu dari negeri kami atau kamu kembali kepada agama kami", ini merupakan bentuk penolakan yang sangat jelas, tidak ada lagi keinginan kuat pada mereka. Mereka tidak hanya merasa cukup untuk berpaling dari petunjuk, bahkan melancarkan ancaman kepada para rasul dalam bentuk pengusiran dari kampung hala-man mereka. Mereka mengklaim bahwa tanah itu milik mereka, sementara para rasul sama sekali tidak memiliki hak atas tanah. Ini termasuk tindak kezhaliman yang besar. Allah menempat-kan para hambaNya di bumi ini dan memerintahkan mereka untuk beribadah kepadaNya serta menundukkan bumi bagi mereka dan kekayaan yang ada padanya untuk dijadikan sebagai sarana pen-dukung dalam beribadah kepadaNya. Barangsiapa yang meman-faatkannya untuk tujuan beribadah, maka dia boleh melakukannya dan terlepas dari akibat buruk. Dan barangsiapa menjadikannya sebagai pendukung kekufuran, bermacam-macam maksiat, maka (sebenarnya) kenikmatan tersebut bukan miliknya secara murni, dan tidak halal baginya. Hingga dapat diketahui, bahwa para mu-suh rasul, pada hakikatnya mereka tidak mempunyai hak kepemilik-an tanah yang mana mereka mengancam para rasul dengan peng-usiran dari sana. Kalau kita kembalikan pada hukum normatif, maka para rasul (biasanya) termasuk penduduk asli wilayah itu dan ba-gian dari mereka. Atas dasar apa mereka menghalangi para rasul dari sebuah hak kepemilikan yang jelas lagi pasti? Tidaklah tinda-kan ini melainkan disebabkan tidak adanya agama dan kehormatan sama sekali (pada mereka). Oleh karenanya, ketika makar mereka terhadap rasul berujung demikian, maka pada saat itu, tidak ada yang tersisa kecuali Allah melaksanakan ketentuanNya dan menolong para pembelaNya, ﴾ فَأَوۡحَىٰٓ إِلَيۡهِمۡ رَبُّهُمۡ لَنُهۡلِكَنَّ ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿ "Maka Rabb mewahyukan kepada mereka, 'Kami pasti akan membinasakan orang-orang yang zhalim itu'."