Ash-Shura
Kani waa tarjumaad tafsiirka as-Saʿdī sida IslamHouse.com ugu daabacdo saadi.islamenc.com, oo laga akhriyay bogagga goobtaas. Goobtu ma sheegayso cidda tarjuntay ama daabacaadda la daabacay ee ay raacayso, mana sheegayso shuruudo qaadashada qoraalkeeda ah, sidaas darteed xaqa muujinteeda lama xaqiijin. Qofna ma barbardhigin buug la daabacay, aqoonyahanna ma dib u eegin. Qayb kasta waxay ag taagan tahay aayadaha ay ka hadlayso, kuwaas oo ah qoraalka Quraanka ee Tanzil, sida uu ugu yaal halkaas; aayad goobtu aanay faallo u gaar ah ka bixin waxay la taagan tahay qaybta ka horraysa, tusmaduna waxay magacaabaysaa aayad kasta oo caynkaas ah. Sabīl wax ka mid ah ma qorin, mana tarjumin.
Qoraalka waxaa laga helaysaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)la qaaday 2026-10-22
وَمَا ٱخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِن شَىْءٍ فَحُكْمُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ ۚ ذَٰلِكُمُ ٱللَّهُ رَبِّى عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ 10
(10) Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَمَا ٱخۡتَلَفۡتُمۡ فِيهِ مِن شَيۡءٖ ﴿ "Tentang se-suatu apa pun kamu berselisih," baik dalam masalah prinsip-prinsip agama kalian atau cabang-cabangnya yang kalian belum menye-pakatinya, ﴾ فَحُكۡمُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِۚ ﴿ "maka putusannya kepada Allah," artinya harus dikembalikan kepada al-Qur`an dan Hadits RasulNya. Dan apa pun ketentuan al-Qur`an dan hadits itu, maka itulah yang benar, dan apa pun yang menyalahi keduanya, itulah yang batil. ﴾ ذَٰلِكُمُ ٱللَّهُ رَبِّي ﴿ "Itulah Allah Rabbku," maksudnya, karena Allah سبحانه وتعالى adalah Rabb Pencipta, Pemberi rizki dan Pengatur, maka Dia-lah hakim (pemberi keputusan) di antara hamba-hambaNya melalui syariatNya dalam segala urusan mereka. Pengertian (mafhum) dari ayat suci ini adalah bahwa "kesepa-katan umat Islam itu hujjah yang pasti." Sebab Allah سبحانه وتعالى tidak menyu-ruh kita untuk mengembalikan kepadaNya kecuali hal-hal yang kita perselisihkan. Sedangkan apa yang telah kita sepakati cukup menjadi kesepakatan umat, sebab umat Islam itu terjaga dari keke-liruan, dan sudah pasti kesepakatan mereka tersebut sejalan dengan ajaran yang ada di dalam al-Qur`an dan Hadits Rasulullah a. FirmanNya, ﴾ عَلَيۡهِ تَوَكَّلۡتُ ﴿ "KepadaNya-lah aku bertawakal" artinya, aku menyandarkan diri dengan hatiku kepadaNya dalam mencari kebaikan dan menolak keburukan, dengan yakin kepada-Nya dalam pemberian pertolonganNya, ﴾ وَإِلَيۡهِ أُنِيبُ ﴿ "dan kepadaNya-lah aku kembali," artinya, aku menghadapkan diri dengan jiwa dan ragaku kepadaNya dan dengan taat dan ibadah kepadaNya. Dua prinsip ini sering sekali disebutkan oleh Allah سبحانه وتعالى di dalam Kitab-Nya. Sebab, dengan keduanya kesempurnaan seorang hamba dapat dicapai. Dan kesempurnaan tidak akan dapat ia raih dengan ketia-daan dua prinsip ini atau ketiadaan salah satunya. Sama seperti Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ إِيَّاكَ نَعۡبُدُ وَإِيَّاكَ نَسۡتَعِينُ 5 ﴿ "Hanya kepadaMu kami menyembah dan hanya kepadaMu kami meminta pertolongan." (Al-Fatihah: 5); dan juga FirmanNya, ﴾ فَٱعۡبُدۡهُ وَتَوَكَّلۡ عَلَيۡهِۚ ﴿ "Maka beribadahlah kalian kepadaNya dan bertawakallah kepada-Nya." (Hud: 123).