Al-A'raaf
Ini ialah terjemahan Tafsir as-Saʿdī seperti yang diterbitkan oleh IslamHouse.com di saadi.islamenc.com, dibaca daripada halaman-halaman laman itu. Laman itu tidak menyatakan siapa yang menterjemahkannya atau edisi cetakan mana yang diikutinya, dan tidak menyatakan syarat untuk mengambil teksnya, maka hak untuk memaparkannya belum disahkan. Belum ada sesiapa yang membandingkannya dengan buku bercetak, dan tiada ulama yang menyemaknya. Setiap bahagian berada di sisi ayat-ayat yang diulasnya, iaitu teks Al-Quran daripada Tanzil, dipaparkan seperti yang ada di sana; ayat yang tidak diberi ulasan tersendiri oleh laman itu berada bersama bahagian sebelumnya, dan indeks menamakan setiap ayat sedemikian. Sabīl tidak menulis atau menterjemahkan satu pun daripadanya.
Teks daripadasaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)diambil pada 2026-10-22
وَإِذَا قُرِئَ ٱلْقُرْءَانُ فَٱسْتَمِعُوا۟ لَهُۥ وَأَنصِتُوا۟ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ 204
(204) Perintah ini berlaku umum bagi semua orang yang mendengar al-Qur`an, kitabullah dibaca, dia diperintahkan untuk diam dan mendengarkan. Dan perbedaan di antara keduanya adalah bahwa diam secara zahir adalah dengan meninggalkan pembi-caraan atau tidak menyibukkan diri dengan sesuatu yang membuat-nya tidak mendengar. Adapun mendengar, maka maksudnya ada-lah menyimak dengan membuka hati dan merenungkan apa yang didengar. Barangsiapa yang memegang kedua perkara ini ketika kitabullah dibaca, maka dia akan mendapatkan kebaikan yang ba-nyak, ilmu yang melimpah, iman yang terus diperbarui, petunjuk yang selalu bertambah, dan bashirah dalam agamanya. Oleh karena itu Allah mengaitkan diraihnya rahmat dengan kedua perkara ter-sebut. Hal ini menunjukkan bahwa barangsiapa yang dibacakan al-Qur`an kepadanya, lalu dia tidak mendengar dan tidak diam, maka dia tidak akan meraih bagian rahmat, dan dia telah kehila-ngan kebaikan yang melimpah. Di antara perintah yang ditekankan kepada pendengar al-Qur`an adalah hendaknya dia mendengarkan dan diam untuknya dalam shalat jahriyah ketika imamnya membaca al-Qur`an, dalam kondisi ini dia diperintahkan untuk diam, bahkan kebanyakan ulama berkata bahwa diamnya adalah lebih baik daripada dia mem-baca al-Fatihah atau lainnya.