Langkau ke kandungan
Tafsir As-Saadi - Indonesian · Al-Hujuraat
Surah 49

Al-Hujuraat

Ini ialah terjemahan Tafsir as-Saʿdī seperti yang diterbitkan oleh IslamHouse.com di saadi.islamenc.com, dibaca daripada halaman-halaman laman itu. Laman itu tidak menyatakan siapa yang menterjemahkannya atau edisi cetakan mana yang diikutinya, dan tidak menyatakan syarat untuk mengambil teksnya, maka hak untuk memaparkannya belum disahkan. Belum ada sesiapa yang membandingkannya dengan buku bercetak, dan tiada ulama yang menyemaknya. Setiap bahagian berada di sisi ayat-ayat yang diulasnya, iaitu teks Al-Quran daripada Tanzil, dipaparkan seperti yang ada di sana; ayat yang tidak diberi ulasan tersendiri oleh laman itu berada bersama bahagian sebelumnya, dan indeks menamakan setiap ayat sedemikian. Sabīl tidak menulis atau menterjemahkan satu pun daripadanya.

Teks daripadasaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)diambil pada 2026-10-22

Ayat 12

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا۟ وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ 12

(12) Allah سبحانه وتعالى melarang banyak berprasangka tidak baik ter-hadap orang-orang Mukmin, karena ﴾ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمٞۖ ﴿ "sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa," seperti praduga yang jauh dari kenyataan dan tidak ada indikasinya, seperti juga prasangka buruk yang diikuti dengan perkataan dan perbuatan yang diharamkan. Prasangka buruk yang tetap berada di hati seseorang tidak hanya cukup sampai disitu saja bagi yang bersangkutan, bahkan akan mendorongnya untuk mengatakan yang tidak seharusnya dan mengerjakan yang tidak sepatutnya yang di dalam hal itu juga tercakup berburuk sangka, membenci dan memusuhi saudara sesama Mukmin yang seharusnya tidak demikian. ﴾ وَلَا تَجَسَّسُواْ ﴿ "Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain," yakni, janganlah kalian mengorek kesalahan kaum Muslimin dan jangan mencari-carinya, biarkan orang Muslim tetap berada pada kondisinya sendiri dan gunakanlah cara melalaikan kekeli-ruannya yang jika dikuak akan nampak sesuatu yang tidak sepa-tutnya. ﴾ وَلَا يَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًاۚ ﴿ "Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain," ghibah sebagaimana yang disebutkan oleh Nabi a adalah, ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ، وَلَوْ كَانَ فِيْهِ. "Engkau menyebut-nyebut saudaramu dengan sesuatu yang tidak disukai saudaramu meski hal itu benar terdapat pada dirinya."[103] Selanjutnya Allah سبحانه وتعالى menyebutkan perumpamaan agar kita menjauhi ghibah seraya berfirman, ﴾ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمۡ أَن يَأۡكُلَ لَحۡمَ أَخِيهِ مَيۡتٗا فَكَرِهۡتُمُوهُۚ "Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudara-nya yang sudah mati. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya." Ghibah itu laksana memakan daging bangkai saudaranya sendiri yang sangat tidak disukai oleh jiwa karena ghibah yang dilakukan. Karena kalian tidak ingin memakan daging saudara sendiri khu-susnya yang sudah tidak ada nyawanya, maka hendaklah kalian jangan melakukan ghibah dan memakan dagingnya hidup-hidup. ﴾ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٞ رَّحِيمٞ ﴿ "Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguh-nya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang." Maha Pene-rima Taubat, yakni yang memberi izin hambaNya untuk bertaubat dan diberi pertolongan untuk bertaubat kemudian taubatnya dite-rima, Maha Penyayang terhadap hamba-hambaNya karena diseru-kan kepada sesuatu yang membawa manfaat bagi mereka serta menerima taubat mereka. Di dalam ayat ini terdapat peringatan keras dari melakukan ghibah, karena ghibah tergolong dosa besar di mana Allah سبحانه وتعالى menyamakannya dengan memakan daging bangkai, yang mana memakan bangkai adalah termasuk dosa besar.