Ash-Shura
Ini ialah terjemahan Tafsir as-Saʿdī seperti yang diterbitkan oleh IslamHouse.com di saadi.islamenc.com, dibaca daripada halaman-halaman laman itu. Laman itu tidak menyatakan siapa yang menterjemahkannya atau edisi cetakan mana yang diikutinya, dan tidak menyatakan syarat untuk mengambil teksnya, maka hak untuk memaparkannya belum disahkan. Belum ada sesiapa yang membandingkannya dengan buku bercetak, dan tiada ulama yang menyemaknya. Setiap bahagian berada di sisi ayat-ayat yang diulasnya, iaitu teks Al-Quran daripada Tanzil, dipaparkan seperti yang ada di sana; ayat yang tidak diberi ulasan tersendiri oleh laman itu berada bersama bahagian sebelumnya, dan indeks menamakan setiap ayat sedemikian. Sabīl tidak menulis atau menterjemahkan satu pun daripadanya.
Teks daripadasaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)diambil pada 2026-10-22
وَجَزَٰٓؤُا۟ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا ۖ فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُۥ عَلَى ٱللَّهِ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلظَّـٰلِمِينَ 40
(40) Allah سبحانه وتعالى menjelaskan pada ayat ini tingkatan-tingkatan hukuman, yaitu ada tiga tingkatan: Keadilan, keutamaan, dan kezhaliman. Tingkatan adil adalah membalas kejahatan dengan kejahatan serupa, tidak lebih dan tidak kurang. Maka nyawa di-balas dengan nyawa, setiap anggota tubuh dengan anggota tubuh yang sama, dan harta dibalas dengan ganti rugi harta yang semisal. Tingkatan keutamaan adalah memaafkan dan berdamai dengan yang berbuat kesalahan. Maka dari itu Allah berfirman, ﴾ فَمَنۡ عَفَا وَأَصۡلَحَ فَأَجۡرُهُۥ عَلَى ٱللَّهِۚ ﴿ "Maka barangsiapa memaafkan dan berbuat baik, maka pahalanya atas tanggungan Allah." Allah akan memberinya balasan upah yang sangat besar dan pahala yang sangat banyak. Allah سبحانه وتعالى memberikan persyaratan dalam pemberian maaf, yaitu untuk perbaikan dan memberikan petunjuk bahwa apabila si pelaku kejahatan itu tidak pantas diberi maaf sedangkan masla-hat syar'i menuntut ia harus dihukum, maka dalam kondisi seperti ini pemberian maaf tidak diperintahkan. Dan pada pahala yang ditanggung Allah itu mengandung himbauan untuk memberikan maaf, dan hendaknya seorang hamba memperlakukan manusia dengan perlakuan yang dicintai oleh Allah. Sebagaimana ia senang kalau dimaafkan oleh Allah, maka hendaknya ia memaafkan me-reka. Sebagaimana ia senang kalau diampuni Allah, maka hendak-lah ia mengampuni mereka, karena sesungguhnya ganjaran itu sejenis dengan perbuatan. Dan tingkatan kezhaliman telah dijelaskan oleh Allah سبحانه وتعالى de-ngan FirmanNya, ﴾ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿ "Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zhalim," yaitu orang-orang yang terlebih dahulu melakukan kejahatan terhadap orang lain, atau membalas pelaku kejahatan dengan balasan yang melebihi kejahatannya. Jadi, ber-lebihan itu adalah tindak kezhaliman.