Langsung ke konten
Surah 2 · Ayat 232

Al-Baqara 2:232

البقرة

وَإِذَا طَلَّقْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوهُنَّ أَن يَنكِحْنَ أَزْوَٰجَهُنَّ إِذَا تَرَٰضَوْا۟ بَيْنَهُم بِٱلْمَعْرُوفِ ۗ ذَٰلِكَ يُوعَظُ بِهِۦ مَن كَانَ مِنكُمْ يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْـَٔاخِرِ ۗ ذَٰلِكُمْ أَزْكَىٰ لَكُمْ وَأَطْهَرُ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Arti

232. Apabila kamu menceraikan istri-istri (kamu], lalu berakhir masa idah mereka, maka jangan kamu halangi mereka menikah (lagi] dengan calon suaminya,[85] apabila telah terjalin kecocokan di antara mereka dengan cara yang baik. Itulah yang dinasihatkan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Itu lebih suci bagimu dan lebih bersih. Dan Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.

[85]. Menikah lagi dengan bekas suami atau laki-laki lain.

Arti: Indonesian Translation - Sabiq Company. Issued by Sabiq Company, developed under the supervision of Rowwad Translation Center. The original translation is available for the purpose of expressing opinion, evaluation, and continuous development. Versi 1.1.3, 2025-06-02. QuranEnc.com

Arti

Dan apabila kamu menceraikan istri-istri (kamu), lalu sampai idahnya, maka jangan kamu halangi mereka menikah (lagi) dengan calon suaminya,[85] apabila telah terjalin kecocokan di antara mereka dengan cara yang baik. Itulah yang dinasihatkan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Itu lebih suci bagimu dan lebih bersih. Dan Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.

[85] Menikah lagi dengan bekas suami atau laki-laki yang lain.

Arti: Indonesian Translation - Ministry of Religious Affairs. Issued by the Indonesian Ministry of Religious Affairs. Developed under the supervision of Rowwad Translation Center. The original translation is available for the purpose of expressing opinion, evaluation, and continuous development. Versi 1.0.1, 2025-06-23. QuranEnc.com

Arti

Apabila kamu menalak istri-istrimu, lalu habis idahnya, maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya[146], apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang makruf. Itulah yang dinasihatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari kemudian. Itu lebih baik bagimu dan lebih suci. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.

[146]. Kawin lagi dengan bekas suami atau dengan laki-laki yang lain.

Arti: Indonesian Translation - The Complex. Issued by the Indonesian Ministry of Religious Affairs. Developed under the supervision of Rowwad Translation Center. The original translation is available for the purpose of expressing opinion, evaluation, and continuous development. Versi 1.0.1, 2025-06-26. QuranEnc.com

Tafsir

Apabila kamu menceraikan isteri-isterimu kurang dari tiga kali dan masa iddah mereka sudah berakhir, maka janganlah kalian -wahai para wali- melarang mereka untuk kembali kepada (mantan) suami-suami mereka dengan akad nikah yang baru, jika mereka menginginkan hal itu dan ada persetujuan dengan (mantan) suami-suami mereka. Ketentuan hukum yang berisi larangan melarang mereka itu adalah peringatan bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir. Hal itu lebih memungkinkan bagi berkembangnya kebaikan di dalam diri kalian dan lebih memungkinkan bagi kesucian harga diri dan perbuatan kalian dari segala macam kotoran. Allah Mengetahui hakikat dan akibat dari segala sesuatu, sedangkan kalian tidak mengetahuinya.

Edisi ini menjelaskan setiap ayat; ia bukan terjemahannya. Arti: Indonesian Translation of Al-Mukhtasar in Interpreting the Noble Quran. Issued by Tafsir Center for Quranic Studies Versi 1.0.0, 2017-01-23. QuranEnc.com

Al-Baqara

Teks Arabnya adalah teks Tanzil, tanpa perubahan. Terjemahan maknanya adalah edisi dari penerbitnya masing-masing, tanpa perubahan; para peninjau Sabīl sendiri belum memeriksanya. Arab: teks Utsmani Tanzil, versi 1.1. Sumber: tanzil.net