Langsung ke konten
Jami‘ at-Tirmidzi

No. 716

No. 716Kitab 8, no. 35
حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ الأَشَجُّ، حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ الأَحْمَرُ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ، وَمُسْلِمٍ الْبَطِينِ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، وَعَطَاءٍ، وَمُجَاهِدٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ جَاءَتِ امْرَأَةٌ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَتْ إِنَّ أُخْتِي مَاتَتْ وَعَلَيْهَا صَوْمُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ ‏.‏ قَالَ ‏"‏ أَرَأَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَى أُخْتِكِ دَيْنٌ أَكُنْتِ تَقْضِينَهُ ‏"‏ ‏.‏ قَالَتْ نَعَمْ ‏.‏ قَالَ ‏"‏ فَحَقُّ اللَّهِ أَحَقُّ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ وَفِي الْبَابِ عَنْ بُرَيْدَةَ وَابْنِ عُمَرَ وَعَائِشَةَ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dan [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dan [Atha'] dan [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, seorang perempuan datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, seraya berkata, sesungguhnya saudariku meninggal dan masih memiliki tanggungan puasa dua bulan berturut-turut, beliau bersabda: " Bagaimana menurutmu, Jika saudarimu memiliki hutang lalu kamu melunasinya tidakkah menjadi lunas?" Dia menjawab, Iya, beliau melanjutkan: "Maka hak-hak Allah lebih berhak untuk dipenuhi." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Buraidah, Ibnu Umar, 'Aisyah. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al A'masy] dengan sanad seperti ini. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih. Dia berkata, saya telah mendengar Muhammad berkata, [Abu Khalid Al Ahmar] telah meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy], Muhammad berkata, selain Abu Khalid juga telah meriwayatkan hadits ini dari Al A'masy seperti riwayatnya Abu Khalid. Abu 'Isa berkata, [Abu Mu'awiyah] dan selainnya juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam namun mereka tidak menyebutkan Salamah bin Kuhail tidak pula dari 'Atha' dan dari Muajhid, Abu Khalid namanya ialah Sulaiman bin Hibban
Derajat dalam sumber
  • SahihAhmad Muhammad Shakir
  • SahihAl-Albani
  • Sahih - Agreed UponZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 8 · The Book on Fasting

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.