Langsung ke konten
Jami‘ at-Tirmidzi

No. 3850

No. 3850Kitab 49, no. 250
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَرْزُوقٍ الْبَصْرِيُّ، قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الأَنْصَارِيُّ، قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي، عَنْ ثُمَامَةَ، عَنْ أَنَسٍ، قَالَ كَانَ قَيْسُ بْنُ سَعْدٍ مِنَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم بِمَنْزِلَةِ صَاحِبِ الشُّرَطِ مِنَ الأَمِيرِ ‏.‏ قَالَ الأَنْصَارِيُّ يَعْنِي مِمَّا يَلِي مِنْ أُمُورِهِ ‏.‏ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ لاَ نَعْرِفُهُ إِلاَّ مِنْ حَدِيثِ الأَنْصَارِيِّ ‏.‏ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى، قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الأَنْصَارِيُّ، نَحْوَهُ وَلَمْ يَذْكُرْ فِيهِ قَوْلَ الأَنْصَارِيِّ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Marzuq Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Tsumamah] dari [Anas] dia berkata; "Kedudukan Qais bin Sa'd dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ibarat kedudukan tentara (terdepan sebagai kelompok yang berani mati) dengan seorang komandan." [Al Anshari] mengatakan; "yaitu karena dialah yang selalu melaksanakan mandat dari beliau." Abu Isa mengatakan; "Hadits ini adalah hadits hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Al Anshari. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] seperti hadits di atas, namun ia tidak menyebutkan perkataan Anshari di dalam hadits
Derajat dalam sumber
  • SahihAhmad Muhammad Shakir
  • SahihAl-Albani
  • Sahih BukhariZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 49 · Chapters on Virtues

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.