Langsung ke konten
Jami‘ at-Tirmidzi

No. 3792

No. 3792Kitab 49, no. 191
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، قَالَ سَمِعْتُ قَتَادَةَ، يُحَدِّثُ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لأُبَىِّ بْنِ كَعْبٍ ‏"‏ إِنَّ اللَّهَ أَمَرَنِي أَنْ أَقْرَأَ عَلَيْكَ ‏:‏ ‏(‏ لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا ‏)‏ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ وَسَمَّانِي قَالَ ‏"‏ نَعَمْ ‏"‏ ‏.‏ فَبَكَى ‏.‏ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ ‏.‏ وَقَدْ رُوِيَ عَنْ أُبَىِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ قَالَ لِيَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فَذَكَرَ نَحْوَهُ ‏.‏
telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin ja'far] telah menceritakan kepada kami [syu'bah] dia berkata; saya mendengar [Qatadah] bercerita dari [Anas bin Malik] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ubay bin Ka'ab: "Sesungguhnya Allah memerintahkanku untuk membacakan (ayat Al Qur`an) kepadamu, yaitu; " Orang-orang kafir tidak akan meninggalkan (agamanya) … Qs Al Bayyinah; 1." Ubay bin Ka'ab berkata; "Dengan menyebut (nama) ku!." Beliau menjawab: "Ya." (mendengar hal itu) Ubay pun menangis." Abu Isa berkata; "Hadits ini adalah hadits hasan shahih, dan telah di riwayatkan pula dari [Ubay bin Ka'ab] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku…" lalu perawi menyebutkan hadits semisalnya
Derajat dalam sumber
  • SahihAhmad Muhammad Shakir
  • SahihAl-Albani
  • Hasan SahihBashar Awad Maarouf
  • Sahih - Agreed UponZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 49 · Chapters on Virtues

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.