Langsung ke konten
Jami‘ at-Tirmidzi

No. 3749

No. 3749Kitab 49, no. 146
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا بَكْرُ بْنُ مُضَرَ، عَنْ صَخْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَقُولُ ‏ "‏ إِنَّ أَمْرَكُنَّ مِمَّا يُهِمُّنِي بَعْدِي وَلَنْ يَصْبِرَ عَلَيْكُنَّ إِلاَّ الصَّابِرُونَ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ ثُمَّ تَقُولُ عَائِشَةُ فَسَقَى اللَّهُ أَبَاكَ مِنْ سَلْسَبِيلِ الْجَنَّةِ ‏.‏ تُرِيدُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ وَقَدْ كَانَ وَصَلَ أَزْوَاجَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم بِمَالٍ يقالُ بِيعَتْ بِأَرْبَعِينَ أَلْفًا ‏.‏ هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari [Shakhr bin Abdullah] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya perkara kalian (para wanita) membuat aku sedih sepeninggalku, sungguh kalian tidak akan bisa sabar kecuali mereka yang bersabar." Abu Salamah berkata; kemudian Aisyah berkata; "Semoga Allah memberi karunia ayahmu dengan salsabila (mata air) yang ada di surga." -yang dimaksud (Aisyah) adalah Abdurrahman bin Auf, karena dia telah menyedekahkan hartanya kepada para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dikatakan; "Telah terbeli (kebun ini -pent) seharga empat puluh ribu (dinar)." Abu Isa berkata; "Hadits ini adalah hadits hasan shahih gharib
Derajat dalam sumber
  • HasanAhmad Muhammad Shakir
  • HasanAl-Albani
  • HasanBashar Awad Maarouf
  • Isnaad HasanZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 49 · Chapters on Virtues

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.