No. 3604.1Kitab 48, no. 244
حَدَّثَنَا صَالِحُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، أَخْبَرَنَا جَعْفَرُ بْنُ سُلَيْمَانَ، عَنْ ثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " لِيَسْأَلْ أَحَدُكُمْ رَبَّهُ حَاجَتَهُ حَتَّى يَسْأَلَهُ الْمِلْحَ وَحَتَّى يَسْأَلَهُ شِسْعَ نَعْلِهِ إِذَا انْقَطَعَ " . وَهَذَا أَصَحُّ مِنْ حَدِيثِ قَطَنٍ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ سُلَيْمَانَ .
Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [tsabit Al Bunani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "hendaklah salah seorang diantara kalian akan benar-benar memohon kebutuhan kepada Rabnya, hingga ia memohon garam, dan hingga tali sandal yang putus pun ia akan memohon kepada-Nya." Hadits ini lebih shahih dari hadits Qathn dari Ja'far bin Sulaiman
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.