Langsung ke konten
Jami‘ at-Tirmidzi

No. 3604.04

No. 3604.04Kitab 48, no. 238
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ مُوسَى، أَخْبَرَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ، وَهُوَ ابْنُ أَبِي سُلَيْمٍ عَنْ زِيَادٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو اللَّهَ بِدُعَاءٍ إِلاَّ اسْتُجِيبَ لَهُ فَإِمَّا أَنْ يُعَجَّلَ لَهُ فِي الدُّنْيَا وَإِمَّا أَنْ يُدَّخَرَ لَهُ فِي الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنْ يُكَفَّرَ عَنْهُ مِنْ ذُنُوبِهِ بِقَدْرِ مَا دَعَا مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ أَوْ يَسْتَعْجِلُ ‏"‏ ‏.‏ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَسْتَعْجِلُ قَالَ ‏"‏ يَقُولُ دَعَوْتُ رَبِّي فَمَا اسْتَجَابَ لِي ‏"‏ ‏.‏ هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits yaitu Ibnu Abu Sulaim] dari [Ziyad] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang yang berdo'a kepada Allah kecuali akan dikabulkan untuknya, baik akan disegerakan di dunia atau dijadikan tabungan di akhirat atau akan menghapus dosa-dosanya sesuai dengan do'a yang ia lantunkan, selama ia tidak berdo'a untuk kemaksiatan atau memutus tali silaturrahmi atau terburu-buru." Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah! Bagaimana ia terburu-buru? Beliau bersabda: "Ia berkata, aku telah berdoa akan tetapi Rab-ku tidak juga mengabulkan untukku." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya gharib

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 48 · Chapters on Supplication

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.