Langsung ke konten
Jami‘ at-Tirmidzi

No. 3587

No. 3587Kitab 48, no. 218
حَدَّثَنَا عُقْبَةُ بْنُ مُكْرَمٍ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ سُفْيَانَ الْجَحْدَرِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَعْدَانَ، أَخْبَرَنِي عَاصِمُ بْنُ كُلَيْبٍ الْجَرْمِيُّ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، قَالَ دَخَلْتُ عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ يُصَلِّي وَقَدْ وَضَعَ يَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُسْرَى وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى وَقَبَضَ أَصَابِعَهُ وَبَسَطَ السَّبَّابَةَ وَهُوَ يَقُولُ ‏ "‏ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sufyan Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ma'dan] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ashim bin Kulaib Al Jarmi] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dia berkata; "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang mengerjakan shalat. (saat itu) beliau meletakkan tangan kirinya di atas paha kirinya dan meletakkan tangan kanannya di atas paha kanannya seraya menggenggam jari jemarinya dan membentangkan jari telunjuknya sambil mengucapkan; "YAA MUQALLIBAL QULUUB TSABBIT QALBII 'ALAA DIINIK (Wahai DZAT yang membolak balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu)." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya gharib melalui jalur ini
Derajat dalam sumber
  • MunkarAhmad Muhammad Shakir
  • MunkarAl-Albani
  • Isnaad HasanZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 48 · Chapters on Supplication

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.