Langsung ke konten
Jami‘ at-Tirmidzi

No. 3470

No. 3470Kitab 48, no. 101
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ مُوسَى الْكُوفِيُّ، حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ الزِّبْرِقَانِ، عَنْ مَطَرٍ الْوَرَّاقِ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ذَاتَ يَوْمٍ لأَصْحَابِهِ ‏ "‏ قُولُوا سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ مِائَةَ مَرَّةٍ مَنْ قَالَهَا مَرَّةً كُتِبَتْ لَهُ عَشْرًا وَمَنْ قَالَهَا عَشْرًا كُتِبَتْ لَهُ مِائَةً وَمَنْ قَالَهَا مِائَةً كُتِبَتْ لَهُ أَلْفًا وَمَنْ زَادَ زَادَهُ اللَّهُ وَمَنِ اسْتَغْفَرَ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Musa Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Az Zibriqan] dari [Mathar Al Warraq] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam bersabda pada suatu hari kepada para sahabatnya: "Ucapkanlah; SUBHAANALLAAHI WA BIHAMDIHI (Maha Suci Allah, dan dengan memujiNya) seratus kali, barang siapa yang mengucapkannya satu kali maka dicatat baginya sepuluh kali dan barang siapa yang mengucapkannya sepuluh kali maka dicatat baginya seratus kali, dan barang siapa yang mengucapkannya seratus kali maka dicatat baginya seribu kali, dan barang siapa yang menambah maka Allah menambahnya dan barang siapa yang memohon ampunan kepada Allah maka Allah akan mengampuninya." Abu Isa berkata; hadits ini adalah hadits hasan gharib
Derajat dalam sumber
  • Very DaifAhmad Muhammad Shakir
  • Very DaifAl-Albani
  • HasanBashar Awad Maarouf
  • DaifZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 48 · Chapters on Supplication

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.