Langsung ke konten
Jami‘ at-Tirmidzi

No. 3019

No. 3019Kitab 47, no. 71
حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ، - بَصْرِيٌّ - حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ، حَدَّثَنَا الْجُرَيْرِيُّ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ أَلاَ أُحَدِّثُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ‏"‏ ‏.‏ قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ ‏.‏ قَالَ ‏"‏ الإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا قَالَ ‏"‏ وَشَهَادَةُ الزُّورِ أَوْ قَوْلُ الزُّورِ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ فَمَا زَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُهَا حَتَّى قُلْنَا لَيْتَهُ سَكَتَ ‏.‏ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ صَحِيحٌ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah Bashri] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Ayahnya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah aku beritahukan kepada kalian tentang dosa-dosa yang paling besar?" para sahabat menjawab; "Tentu, wahai Rasulullah!" Beliau bersabda: "Mempersekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, -beliau yang tadinya bersandar kemudian duduk dan melanjutkan sabdanya- kesaksian palsu atau bersabda; perkataan dusta, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terus saja menyebut hal itu sampai kami berharap beliau menghentikannya. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih gharib
Derajat dalam sumber
  • SahihAhmad Muhammad Shakir
  • SahihAl-Albani
  • Sahih - Agreed UponZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 47 · Chapters on Tafsir

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.