Langsung ke konten
Jami‘ at-Tirmidzi

No. 3015

No. 3015Kitab 47, no. 67
حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ، حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ، قَالَ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ، يَقُولُ مَرِضْتُ فَأَتَانِي رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَعُودُنِي وَقَدْ أُغْمِيَ عَلَىَّ فَلَمَّا أَفَقْتُ قُلْتُ كَيْفَ أَقْضِي فِي مَالِي فَسَكَتَ عَنِّي حَتَّى نَزَلَتْ ‏:‏ ‏(‏ يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلاَدِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الأُنْثَيَيْنِ ‏)‏ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ ‏.‏ وَقَدْ رَوَى غَيْرُ وَاحِدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ ‏.‏ حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ الصَّبَّاحِ الْبَغْدَادِيُّ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنِ ابْنِ الْمُنْكَدِرِ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم نَحْوَهُ وَفِي حَدِيثِ الْفَضْلِ بْنِ الصَّبَّاحِ كَلاَمٌ أَكْثَرُ مِنْ هَذَا ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] ia berkata; Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menjengukku ketika aku sakit dan jatuh pingsan. Setelah siuman, aku bertanya; "Bagaimana aku akan menunaikan semua hartaku?" beliau terdiam, akhirnya turunlah ayat: Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu, bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. QS An-Nisa`: 11. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Dan telah meriwayatkan lebih dari satu orang dari Muhammad bin Al Munkadir, telah menceritakan kepada kami [Al Fadlal bin Ash Shabbah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Munkadir] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, dan di dalam hadits Al Fadlal bin Ash Shabbah perkataannya lebih banyak dari ini
Derajat dalam sumber
  • SahihAl-Albani
  • Hasan SahihBashar Awad Maarouf
  • Sahih - Agreed UponZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 47 · Chapters on Tafsir

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.