Langsung ke konten
Jami‘ at-Tirmidzi

No. 2905

No. 2905Kitab 45, no. 31
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ، قَالَ أَخْبَرَنَا حَفْصُ بْنُ سُلَيْمَانَ، عَنْ كَثِيرِ بْنِ زَاذَانَ، عَنْ عَاصِمِ بْنِ ضَمْرَةَ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ وَاسْتَظْهَرَهُ فَأَحَلَّ حَلاَلَهُ وَحَرَّمَ حَرَامَهُ أَدْخَلَهُ اللَّهُ بِهِ الْجَنَّةَ وَشَفَّعَهُ فِي عَشَرَةٍ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ كُلُّهُمْ وَجَبَتْ لَهُ النَّارُ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ لاَ نَعْرِفُهُ إِلاَّ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ وَلَيْسَ إِسْنَادٌ صَحِيحٍ ‏.‏ وَحَفْصُ بْنُ سُلَيْمَانَ أَبُو عُمَرَ بَزَّازٌ كُوفِيٌّ يُضَعَّفُ فِي الْحَدِيثِ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Hafs bin Sulaiman] dari [Katsir bin Zadzan] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membaca Al Qur`an kemudian dia menghafalnya dan menghalalkan apa yang dihalalkan Al Qur`an serta mengharamkan apa yang diharamkan Al Qur`an, niscaya dengannya Allah akan memasukkannya ke dalam surga dan dapat memberi syafa'at kepada sepuluh keluarganya yang wajib masuk neraka." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini, padahal sanadnya tidak shahih, Hafs bin Sulaiman telah dilemahkan dalam masalah hadits
Derajat dalam sumber
  • Very DaifAhmad Muhammad Shakir
  • Very DaifAl-Albani
  • DaifBashar Awad Maarouf
  • DaifZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 45 · Chapters on The Virtues of the Qur'an

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.