Langsung ke konten
Jami‘ at-Tirmidzi

No. 2807

No. 2807Kitab 43, no. 80
حَدَّثَنَا عَبَّاسُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْبَغْدَادِيُّ، حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ مَنْصُورٍ، أَخْبَرَنَا إِسْرَائِيلُ، عَنْ أَبِي يَحْيَى، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، قَالَ مَرَّ رَجُلٌ وَعَلَيْهِ ثَوْبَانِ أَحْمَرَانِ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَلَمْ يَرُدَّ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَلَيْهِ السَّلاَمَ ‏.‏ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ ‏.‏ وَمَعْنَى هَذَا الْحَدِيثِ عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّهُمْ كَرِهُوا لُبْسَ الْمُعَصْفَرِ وَرَأَوْا أَنَّ مَا صُبِغَ بِالْحُمْرَةِ بِالْمَدَرِ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ فَلاَ بَأْسَ بِهِ إِذَا لَمْ يَكُنْ مُعَصْفَرًا ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Muhammad Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Isra`il] dari [Abu Yahya] dari [Mujahid] dari [Abdullah bin 'Amru] ia berkata; Seseorang memakai dua kain yang berwarna merah lewat, lalu mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak menjawab salamnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dari jalur ini. Makna hadits ini menurut para ahli ilmu, mereka memakruhkan mengenakan pakaian yang diwarnai dengan warna kuning (seluruh bagiannya), mereka berpendapat bahwa kain yang diwarnai warna merah dengan bahan dari madar (jenis tanah liat yang kering) atau dengan yang lainnya hukumnya tidak apa-apa, jika warnanya tidak menjadi kuning
Derajat dalam sumber
  • Daif IsnaadAhmad Muhammad Shakir
  • Daif IsnaadAl-Albani
  • DaifZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 43 · Chapters on Manners

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.