Langsung ke konten
Jami‘ at-Tirmidzi

No. 2759

No. 2759Kitab 43, no. 29
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ سُلَيْمَانَ، عَنْ أَبِي عِمْرَانَ الْجَوْنِيِّ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ وَقَّتَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِي قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الأَظْفَارِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ وَنَتْفِ الإِبْطِ أَنْ لاَ نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ يَوْمًا ‏.‏ قَالَ هَذَا أَصَحُّ مِنْ حَدِيثِ الأَوَّلِ ‏.‏ وَصَدَقَةُ بْنُ مُوسَى لَيْسَ عِنْدَهُمْ بِالْحَافِظِ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Abu 'Imran Al Jauni] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Kami diberi batas waktu untuk mencukur kumis, memotong kuku, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, tidak dibiarkan lebih dari empatpuluh hari." Abu Isa berkata; Hadits ini lebih shahih dari hadits pertama. Shadaqah bin Musa menurut mereka bukan seorang yang hafidz
Derajat dalam sumber
  • SahihAhmad Muhammad Shakir
  • SahihAl-Albani
  • Sahih MuslimZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 43 · Chapters on Manners

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.