Langsung ke konten
Jami‘ at-Tirmidzi

No. 2628

No. 2628Kitab 40, no. 23
حَدَّثَنَا بِذَلِكَ إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعِيدٍ الْجَوْهَرِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ بُرَيْدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ جَدِّهِ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى الأَشْعَرِيِّ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم سُئِلَ أَىُّ الْمُسْلِمِينَ أَفْضَلُ قَالَ ‏ "‏ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ مِنْ حَدِيثِ أَبِي مُوسَى الأَشْعَرِيِّ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم
Dan diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau ditanya; "Orang muslim yang manakah yang lebih afdhal?" Beliau menjawab: "seseorang yang muslim lainnya selamat dari (bahaya) lisan dan tangannya." Dan di dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Jabir, Abu Musa dan Abdullah bin Amru, telah menceritakan kepada kami dengan hadits tersebut [Ibrahim bin Sa'id al Jauhari] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid bin Abdullah bin Abu Burdah] dari [kakeknya, Abu Burdah] dari [Abu Musa al Asy'ari] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya, "Orang muslim yang manakah yang lebih afdhal?" Beliau menjawab: "seseorang yang mana muslim lainnya selamat dari (bahaya) lisan dan tangannya." Abu Isa berkata; 'Ini hadits shahih gharib hasan dari hadits Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
Derajat dalam sumber
  • SahihAhmad Muhammad Shakir
  • SahihAl-Albani
  • SahihBashar Awad Maarouf
  • Sahih - Agreed UponZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 40 · The Book on Faith

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.