Langsung ke konten
Jami‘ at-Tirmidzi

No. 2158

No. 2158Kitab 33, no. 1
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ الضَّبِّيُّ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ أَبِي أُمَامَةَ بْنِ سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ، أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ، أَشْرَفَ يَوْمَ الدَّارِ فَقَالَ أَنْشُدُكُمُ اللَّهَ أَتَعْلَمُونَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ لاَ يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ زِنًا بَعْدَ إِحْصَانٍ أَوِ ارْتِدَادٍ بَعْدَ إِسْلاَمٍ أَوْ قَتْلِ نَفْسٍ بِغَيْرِ حَقٍّ فَقُتِلَ بِهِ ‏"‏ ‏.‏ فَوَاللَّهِ مَا زَنَيْتُ فِي جَاهِلِيَّةٍ وَلاَ فِي إِسْلاَمٍ وَلاَ ارْتَدَدْتُ مُنْذُ بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَلاَ قَتَلْتُ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ فَبِمَ تَقْتُلُونَنِي قَالَ أَبُو عِيسَى وَفِي الْبَابِ عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ وَعَائِشَةَ وَابْنِ عَبَّاسٍ ‏.‏ وَهَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ ‏.‏ وَرَوَاهُ حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ فَرَفَعَهُ ‏.‏ وَرَوَى يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْقَطَّانُ وَغَيْرُ وَاحِدٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ هَذَا الْحَدِيثَ فَأَوْقَفُوهُ وَلَمْ يَرْفَعُوهُ وَقَدْ رُوِيَ هَذَا الْحَدِيثُ مِنْ غَيْرِ وَجْهٍ عَنْ عُثْمَانَ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم مَرْفُوعًا ‏
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adh Dhabi]; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] bahwasanya ['Utsman bin 'Affan] memuliakan hari Ad Dari, maka ia pun berkata; Apakah kalian tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Darah seorang mukmin tidaklah halal kecuali dengan salah satu sebab dari tiga perkara, yakni berzina setelah nikah, atau murtad setelah memeluk Islam, atau membunuh jiwa secara tidak benar, sehingga ia pun dibunuh karenanya." Maka demi Allah, aku tidak pernah berzina pada masa jahiliyah, dan tidak pula setelah Islam. Aku juga tidak pernah murtad semenjak aku membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku tidak pula pernah membunuh jiwa yang telah Allah haramkan, lalu dengan alasan apa kalian membunuhku? Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Aisyah dan Ibnu Abbas. Dan ini adalah hadits hasan. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Hammad bin Salamah] dari [Yahya bin Sa'id] lalu ia memarfu'kannya. Yahya bin Sa'id Al Qaththan dan lebih dari seorang telah meriwayatkan hadits ini dari dari Yahya bin Sa'id namun mereka mewaqafkannya. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dri seorang rawi dari Utsman dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara marfu
Derajat dalam sumber
  • SahihAhmad Muhammad Shakir
  • SahihAl-Albani
  • Isnaad SahihZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 33 · Chapters On Al-Fitan

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.