حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ، قال أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ، عَنْ يُونُسَ بْنِ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنِ الدَّوَاءِ الْخَبِيثِ . قَالَ أَبُو عِيسَى يَعْنِي السُّمَّ .
Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Mujahid] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk berobat dengan sesuatu yang kotor (najis)." Abu Isa berkata; Maksudnya adalah As Summ (racun)
Derajat dalam sumber
SahihAhmad Muhammad Shakir
SahihAl-Albani
SahihZubair Ali Zai
Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.
Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.