Langsung ke konten
Jami‘ at-Tirmidzi

No. 1584

No. 1584Kitab 21, no. 46
حَدَّثَنَا هَنَّادٌ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ، عَنْ عَطِيَّةَ الْقُرَظِيِّ، قَالَ عُرِضْنَا عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم يَوْمَ قُرَيْظَةَ فَكَانَ مَنْ أَنْبَتَ قُتِلَ وَمَنْ لَمْ يُنْبِتْ خُلِّيَ سَبِيلُهُ فَكُنْتُ مِمَّنْ لَمْ يُنْبِتْ فَخُلِّيَ سَبِيلِي ‏.‏ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ ‏.‏ وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ بَعْضِ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّهُمْ يَرَوْنَ الإِنْبَاتَ بُلُوغًا إِنْ لَمْ يُعْرَفِ احْتِلاَمُهُ وَلاَ سِنُّهُ وَهُوَ قَوْلُ أَحْمَدَ وَإِسْحَاقَ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Athiyah Al Qurazhi] ia berkata; "Pada perang bani Quraizhah kami dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu orang-orang yang telah tumbuh bulu kemaluannya dibunuh, sementara orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya dibiarkan hidup. Dan aku termasuk orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya, maka aku pun dibiarkan." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini, mereka berpendapat bahwa tumbuhnya bulu kemaluan adalah tanda baligh jika tidak diketahui kapan ia bermimpi basah, atau berapa umurnya." Ini adalah pendapat Ahmad bin Ishaq
Derajat dalam sumber
  • SahihAhmad Muhammad Shakir
  • SahihAl-Albani
  • Hasan SahihBashar Awad Maarouf
  • SahihZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 21 · The Book on Military Expeditions

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.