Langsung ke konten
Jami‘ at-Tirmidzi

No. 1564

No. 1564Kitab 21, no. 23
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى النَّيْسَابُورِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ النَّبِيلُ، عَنْ وَهْبٍ أَبِي خَالِدٍ، قَالَ حَدَّثَتْنِي أُمُّ حَبِيبَةَ بِنْتُ عِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ، أَنَّ أَبَاهَا، أَخْبَرَهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَهَى أَنْ تُوطَأَ السَّبَايَا حَتَّى يَضَعْنَ مَا فِي بُطُونِهِنَّ ‏.‏ قَالَ أَبُو عِيسَى وَفِي الْبَابِ عَنْ رُوَيْفِعِ بْنِ ثَابِتٍ ‏.‏ وَحَدِيثُ عِرْبَاضٍ حَدِيثٌ غَرِيبٌ ‏.‏ وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ وَقَالَ الأَوْزَاعِيُّ إِذَا اشْتَرَى الرَّجُلُ الْجَارِيَةَ مِنَ السَّبْىِ وَهِيَ حَامِلٌ فَقَدْ رُوِيَ عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ أَنَّهُ قَالَ لاَ تُوطَأُ حَامِلٌ حَتَّى تَضَعَ ‏.‏ قَالَ الأَوْزَاعِيُّ وَأَمَّا الْحَرَائِرُ فَقَدْ مَضَتِ السُّنَّةُ فِيهِنَّ بِأَنْ أُمِرْنَ بِالْعِدَّةِ ‏.‏ قَالَ حَدَّثَنِي بِذَلِكَ عَلِيُّ بْنُ خَشْرَمٍ قَالَ حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ عَنِ الأَوْزَاعِيِّ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim An Nabil] dari [Wahb bin Khalid] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ummu Habibah binti Irbadh bin Sariyah] bahwa [Bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menggauli tawanan (wanita) hingga mereka melahirkan anak yang ada dalam perutnya." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ruwaifi' bin Tsabit, dan hadits riwayat Irbadh ini derajatnya gharib. Dan menjadi pedoman amal menurut para ulama`. Al Auza'I berkata; "Jika seorang laki-laki membeli budak wanita yang sedang hamil dari wanita-wanita yang tertawan, maka telah diriwayatkan oleh Umar Ibnul Khaththab bahwa Rasulullah bersabda: "Wanita hamil tidak boleh disetubuhi hingga melahirkan." Al Auza'I berkata lagi, "Adapun wanita-wanita merdeka, maka sunah telah menjelaskan bahwa mereka diperintahkan untuk iddah." Ali bin Khasyram menceritakan kepadaku seperti itu, ia berkata; Isa bin Yunus menceritakan kepada kami dari Al Auza'I seperti hadits ini
Derajat dalam sumber
  • SahihAhmad Muhammad Shakir
  • SahihAl-Albani
  • HasanZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 21 · The Book on Military Expeditions

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.