Langsung ke konten
Jami‘ at-Tirmidzi

No. 1474

No. 1474Kitab 18, no. 13
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى، وَغَيْرُ، وَاحِدٍ، قَالُوا حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ، عَنْ وَهْبٍ أَبِي خَالِدٍ، قَالَ حَدَّثَتْنِي أُمُّ حَبِيبَةَ بِنْتُ الْعِرْبَاضِ، وَهُوَ ابْنُ سَارِيَةَ عَنْ أَبِيهَا، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَهَى يَوْمَ خَيْبَرَ عَنْ لُحُومِ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنَ السَّبُعِ وَعَنْ كُلِّ ذِي مِخْلَبٍ مِنَ الطَّيْرِ وَعَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الأَهْلِيَّةِ وَعَنِ الْمُجَثَّمَةِ وَعَنِ الْخَلِيسَةِ وَأَنْ تُوطَأَ الْحَبَالَى حَتَّى يَضَعْنَ مَا فِي بُطُونِهِنَّ ‏.‏ قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى سُئِلَ أَبُو عَاصِمٍ عَنِ الْمُجَثَّمَةِ قَالَ أَنْ يُنْصَبَ الطَّيْرُ أَوِ الشَّىْءُ فَيُرْمَى ‏.‏ وَسُئِلَ عَنِ الْخَلِيسَةِ فَقَالَ الذِّئْبُ أَوِ السَّبُعُ يُدْرِكُهُ الرَّجُلُ فَيَأْخُذُهُ مِنْهُ فَيَمُوتُ فِي يَدِهِ قَبْلَ أَنْ يُذَكِّيَهَا ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] dan yang lainnya mereka berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam [Abu 'Ashim] dari [Wahb Abu Khalid] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ummu Habibah bintu Al 'Irbadl], ia adalah Ibnu Sariyah dari [ayahnya] bahwa pada hari Khaibar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang daging setiap binatang buas yang bertaring, setiap burung yang memiliki cakar, daging keledai jinak, hewan sebagai sasaran tembak dan hewan dari gigitan binatang buas. Beliau juga melarang menggauli wanita hamil hingga melahirkan apa yang ada diperutnya. Muhammad bin Yahya Al Qutha'i berkata; Abu 'Ashim ditanya tentang mujatstsamah, ia menjawab; Burung atau hewan yang dijadikan undian lalu dilempari (agar mati tidak disembelih). Ia juga ditanya tentang khalisah, ia menjawab; Serigala atau binatang buas yang ditangkap oleh seseorang, ia mengambil hewan yang ditangkapnya lalu mati ditangannya sebelum disembelih
Derajat dalam sumber
  • SahihAhmad Muhammad Shakir
  • SahihAl-Albani
  • DaifZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 18 · The Book on Hunting

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.