Langsung ke konten
Jami‘ at-Tirmidzi

No. 1286

No. 1286Kitab 14, no. 88
حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ، يَحْيَى بْنُ خَلَفٍ أَخْبَرَنَا عُمَرُ بْنُ عَلِيٍّ الْمُقَدَّمِيُّ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَضَى أَنَّ الْخَرَاجَ بِالضَّمَانِ ‏.‏ قَالَ هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ مِنْ حَدِيثِ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ ‏.‏ قَالَ أَبُو عِيسَى اسْتَغْرَبَ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ هَذَا الْحَدِيثَ مِنْ حَدِيثِ عُمَرَ بْنِ عَلِيٍّ ‏.‏ قُلْتُ تَرَاهُ تَدْلِيسًا قَالَ لاَ ‏.‏ قَالَ أَبُو عِيسَى وَقَدْ رَوَى مُسْلِمُ بْنُ خَالِدٍ الزَّنْجِيُّ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ وَرَوَاهُ جَرِيرٌ عَنْ هِشَامٍ أَيْضًا ‏.‏ وَحَدِيثُ جَرِيرٍ يُقَالُ تَدْلِيسٌ دَلَّسَ فِيهِ جَرِيرٌ ‏.‏ لَمْ يَسْمَعْهُ مِنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ ‏.‏ وَتَفْسِيرُ الْخَرَاجِ بِالضَّمَانِ هُوَ الرَّجُلُ يَشْتَرِي الْعَبْدَ فَيَسْتَغِلُّهُ ثُمَّ يَجِدُ بِهِ عَيْبًا فَيَرُدُّهُ عَلَى الْبَائِعِ فَالْغَلَّةُ لِلْمُشْتَرِي لأَنَّ الْعَبْدَ لَوْ هَلَكَ هَلَكَ مِنْ مَالِ الْمُشْتَرِي ‏.‏ وَنَحْوُ هَذَا مِنَ الْمَسَائِلِ يَكُونُ فِيهِ الْخَرَاجُ بِالضَّمَانِ ‏.‏ قَالَ أَبُو عِيسَى اسْتَغْرَبَ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ هَذَا الْحَدِيثَ مِنْ حَدِيثِ عُمَرَ بْنِ عَلِيٍّ قُلْتُ تَرَاهُ تَدْلِيسًا قَالَ لَا
Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf], telah mengabarkan kepada kami [Umar bin Ali Al Muqaddami] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [A`isyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa keuntungan itu berkait dengan jaminan (atas kerugian). Ia mengatakan; Hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Hisyam bin Urwah. Abu Isa berkata; Dan [Muslim bin Khalid Az Zanji] meriwayatkan hadits ini dari [Hisyam bin Urwah] dan [Jarir] meriwayatkan dari [Hisyam] juga sementara hadits Jarir dikatakan sebagai hadits tadlis, Jarir melakukan penipuan, ia tidak mendengar hadits itu dari Hisyam bin Urwah. Tafsiran hadits 'keuntungan itu berkait dengan jaminan (atas kerugian) ' adalah seseorang yang membeli seorang budak lalu ia meminta hasilnya kemudian ia mendapati cacat padanya, lalu ia pun mengembalikan kepada penjual. Maka hasilnya itu milik pembeli, karena budak itu jika binasa ia akan membinasakan harta pembeli. Seperti itulah masalah-masalah yang berkaitan dengan keuntungan itu berkait dengan jaminan (atas kerugian). Abu Isa berkata; Muhammad bin Isma'il tidak mengenal hadits ini dari hadits Umar bin Ali. Aku katakan; Apakah engkau mengira ia melakukan pemalsuan hadits? Ia menjawab; Tidak
Derajat dalam sumber
  • HasanAhmad Muhammad Shakir
  • HasanAl-Albani
  • HasanBashar Awad Maarouf
  • HasanZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 14 · The Book on Business

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.