Langsung ke konten
Jami‘ at-Tirmidzi

No. 1280

No. 1280Kitab 14, no. 82
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا عُمَرُ بْنُ زَيْدٍ الصَّنْعَانِيُّ، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرٍ، قَالَ نَهَى النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَنْ أَكْلِ الْهِرِّ وَثَمَنِهِ ‏.‏ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ ‏.‏ وَعُمَرُ بْنُ زَيْدٍ لاَ نَعْرِفُ كَبِيرَ أَحَدٍ رَوَى عَنْهُ غَيْرَ عَبْدِ الرَّزَّاقِ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Umar bin Zaid Ash Shan'ani] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan kucing dan uang hasil penjualannya. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib dan Umar bin Zaid tidak kami ketahui termasuk salah seorang yang telah meriwayatkan darinya selain Abdurrazaq
Derajat dalam sumber
  • DaifAhmad Muhammad Shakir
  • DaifAl-Albani
  • SahihZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 14 · The Book on Business

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.