Langsung ke konten
Jami‘ at-Tirmidzi

No. 1263

No. 1263Kitab 14, no. 65
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ خَشْرَمٍ، أَخْبَرَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ، عَنْ مُجَالِدٍ، عَنْ أَبِي الْوَدَّاكِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، قَالَ كَانَ عِنْدَنَا خَمْرٌ لِيَتِيمٍ فَلَمَّا نَزَلَتِ الْمَائِدَةُ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْهُ وَقُلْتُ إِنَّهُ لِيَتِيمٍ ‏.‏ فَقَالَ ‏ "‏ أَهْرِيقُوهُ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ وَفِي الْبَابِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ ‏.‏ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ أَبِي سَعِيدٍ حَدِيثٌ حَسَنٌ وَقَدْ رُوِيَ مِنْ غَيْرِ وَجْهٍ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم نَحْوُ هَذَا ‏.‏ وَقَالَ بِهَذَا بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ وَكَرِهُوا أَنْ تُتَّخَذَ الْخَمْرُ خَلاًّ وَإِنَّمَا كُرِهَ مِنْ ذَلِكَ وَاللَّهُ أَعْلَمُ أَنْ يَكُونَ الْمُسْلِمُ فِي بَيْتِهِ خَمْرٌ حَتَّى يَصِيرَ خَلاًّ ‏.‏ وَرَخَّصَ بَعْضُهُمْ فِي خَلِّ الْخَمْرِ إِذَا وُجِدَ قَدْ صَارَ خَلاًّ ‏.‏ أَبُو الْوَدَّاكِ اسْمُهُ جَبْرُ بْنُ نَوْفٍ ‏.‏
telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Mujalid] dari [Abu Al Waddak] dari [Abu Sa'id] ia berkata; Kami pernah memiliki khamr milik anak yatim, ketika turun surat Al Ma`idah, aku menanyakannya Rasulullah Shlallahu 'Alaihi Wasallam, aku katakan; Bahwa itu milik anak yatim. Beliau pun bersabda: "Tumpahkanlah ia." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas bin Malik. Abu Isa berkata; Hadits Abu Sa'id adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan dari jalur yang banyak dari Nabi Shlallahu 'Alaihi Wasallam seperti ini. Sebagian ulama berpendapat dengan hadits ini, mereka memakruhkan jika khamr dijadikan sebagai cuka, dimakruhkannya hal tersebut hanya karena (dan Allah maha mengetahui) bagaimana mungkin seorang muslim membiarkan khamr ada dirumahnya hingga berubah menjadi cuka. Namun sebagian mereka membolehkan cuka dari khamr jika seseorang mendapatinya telah berubah menjadi cuka. Abul Waddak nama aslinya adalah Jabr bin Nauf
Derajat dalam sumber
  • SahihAhmad Muhammad Shakir
  • SahihAl-Albani
  • SahihZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 14 · The Book on Business

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.