Langsung ke konten
Jami‘ at-Tirmidzi

No. 1075

No. 1075Kitab 10, no. 111
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْجُهَنِيِّ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عُمَرَ بْنِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ لَهُ ‏ "‏ يَا عَلِيُّ ثَلاَثٌ لاَ تُؤَخِّرْهَا الصَّلاَةُ إِذَا آنَتْ وَالْجَنَازَةُ إِذَا حَضَرَتْ وَالأَيِّمُ إِذَا وَجَدْتَ لَهَا كُفْؤًا ‏"‏ ‏.‏ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ وَمَا أَرَى إِسْنَادَهُ بِمُتَّصِلٍ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab] dari [Sa'id bin Abdullah Al Juhani] dari [Muhammad bin Umar bin Ali bin Abu Thalib] dari [Bapaknya] dari [Ali bin Abu Thalib] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Ali, ada tiga hal, janganlah kamu menunda pelaksanaannya; (laksanakan) shalat jika telah masuk (waktunya), (mengurus) jenazah jika (ada yang meninggal), dan (nikahkan) seorang gadis jika telah mendapatkan pasangan yang sesuai." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib, saya melihat sanadnya tidak muttasil
Derajat dalam sumber
  • DaifAhmad Muhammad Shakir
  • DaifAl-Albani
  • HasanZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 10 · The Book on Jana''iz (Funerals)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.