Langsung ke konten
Jami‘ at-Tirmidzi

No. 117

No. 117Kitab 1, no. 117
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنْ عَمْرِو بْنِ مَيْمُونِ بْنِ مِهْرَانَ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّهَا غَسَلَتْ مَنِيًّا مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏.‏ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ ‏.‏ وَفِي الْبَابِ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ‏.‏ وَحَدِيثُ عَائِشَةَ أَنَّهَا غَسَلَتْ مَنِيًّا مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم - لَيْسَ بِمُخَالِفٍ لِحَدِيثِ الْفَرْكِ لأَنَّهُ وَإِنْ كَانَ الْفَرْكُ يُجْزِئُ فَقَدْ يُسْتَحَبُّ لِلرَّجُلِ أَنْ لاَ يُرَى عَلَى ثَوْبِهِ أَثَرُهُ ‏.‏ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ الْمَنِيُّ بِمَنْزِلَةِ الْمُخَاطِ فَأَمِطْهُ عَنْكَ وَلَوْ بِإِذْخِرَةٍ ‏.‏
telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Amru bin Maimun bin Mihran] dari [Sulaiman bin Yasar] dari ['Aisyah] bahwasanya ia pernah mencuci bekas mani pada kain Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Abbas. Sedangkan hadits 'Aisyah, bahwasanya ia pernah mencuci bekas mani pada kain Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak bertentangan dengan hadits mengerik. Sebab meskipun dikerik itu sudah mencukupi, namun terkadang seorang laki-laki tidak suka jika bekas pada kainnya masih terlihat. Ibnu Abbas berkata; "Mani itu seperti ingus, maka hendaklah ia buang meskipun dengan idzkhir (kayu)
Derajat dalam sumber
  • SahihAhmad Muhammad Shakir
  • SahihAl-Albani
  • Hasan SahihBashar Awad Maarouf
  • Sahih - Agreed UponZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 1 · The Book on Purification

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.