Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 754

No. 754Kitab 9, no. 13
أَخْبَرَنَا أَبُو الأَشْعَثِ، قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، أَنَّ الْحَكَمَ، أَخْبَرَهُ قَالَ سَمِعْتُ يَحْيَى بْنَ الْجَزَّارِ، يُحَدِّثُ عَنْ صُهَيْبٍ، قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ، يُحَدِّثُ أَنَّهُ مَرَّ بَيْنَ يَدَىْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم هُوَ وَغُلاَمٌ مِنْ بَنِي هَاشِمٍ عَلَى حِمَارٍ بَيْنَ يَدَىْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ يُصَلِّي فَنَزَلُوا وَدَخَلُوا مَعَهُ فَصَلَّوْا وَلَمْ يَنْصَرِفْ فَجَاءَتْ جَارِيَتَانِ تَسْعَيَانِ مِنْ بَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَأَخَذَتَا بِرُكْبَتَيْهِ فَفَرَعَ بَيْنَهُمَا وَلَمْ يَنْصَرِفْ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Abul Asy'ats] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] bahwasanya [Al Hakim] mengabarkan kepadanya, dia berkata; aku mendengar [Yahya bin Al Jazzar] menceritakan dari [Shuhaib] dia berkata; "Aku mendengar [Ibnu Abbas] menceritakan bahwa ia pernah lewat di depan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersama anak kecil dari Bani Hasyim dengan mengendarai seekor keledai. dan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam saat itu sedang mengerjakan shalat. Lalu mereka turun dan masuk bersamanya, kemudian shalat dan beliau belum selesai. Kemudian datanglah dua anak perempuan dari Bani Abdul Muththalib, lantas keduanya berpegangan kedua lututnya, maka beliau Shallallahu'alaihi wasallam menghalangi keduanya dan beliau belum beranjak
Derajat dalam sumber
  • SahihAbu Ghuddah
  • SahihAl-Albani
  • Isnaad HasanZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 9 · The Book of the Qiblah

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.