Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 5653

No. 5653Kitab 51, no. 115
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَعْدَانَ بْنِ عِيسَى بْنِ مَعْدَانَ الْحَرَّانِيُّ، قَالَ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ أَعْيَنَ، قَالَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ، قَالَ حَدَّثَنَا زُبَيْدٌ، عَنْ مُحَارِبٍ، عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ ثَلاَثٍ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا وَلْتَزِدْكُمْ زِيَارَتُهَا خَيْرًا وَنَهَيْتُكُمْ عَنْ لُحُومِ الأَضَاحِي بَعْدَ ثَلاَثٍ فَكُلُوا مِنْهَا مَا شِئْتُمْ وَنَهَيْتُكُمْ عَنِ الأَشْرِبَةِ فِي الأَوْعِيَةِ فَاشْرَبُوا فِي أَىِّ وِعَاءٍ شِئْتُمْ وَلاَ تَشْرَبُوا مُسْكِرًا ‏"‏ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'dan bin Isa bin Ma'dan Al Harrani] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin A'yun] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zubaid] dari [Muharib] dari [Ibnu Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku pernah melarang kalian dari tiga hal; ziarah kubur, sekarang berziarahlah, semoga dengan berziarah akan menambah kebaikan. Aku pernah melarang kalian dari memakan daging sembelihan (Adlha) lebih dari tiga hari, sekarang makanlah sesukamu. Dan aku juga pernah melarang kalian dari beberapa minuman dalam beberapa bejana, sekarang minumlah dalam bejana mana saja sesuka kalian, dan jangan minum sesuatu yang memabukkan
Derajat dalam sumber
  • SahihAbu Ghuddah
  • SahihAl-Albani
  • HasanZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 51 · The Book of Drinks

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.