Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 478

No. 478Kitab 5, no. 31
أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ، قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ، عَنْ حَيْوَةَ بْنِ شُرَيْحٍ، قَالَ أَنْبَأَنَا جَعْفَرُ بْنُ رَبِيعَةَ، أَنَّ عِرَاكَ بْنَ مَالِكٍ، حَدَّثَهُ أَنَّ نَوْفَلَ بْنَ مُعَاوِيَةَ حَدَّثَهُ أَنَّهُ، سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏"‏ مَنْ فَاتَتْهُ صَلاَةُ الْعَصْرِ فَكَأَنَّمَا وُتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ عِرَاكٌ وَأَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏"‏ مَنْ فَاتَتْهُ صَلاَةُ الْعَصْرِ فَكَأَنَّمَا وُتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ ‏"‏ ‏.‏ خَالَفَهُ يَزِيدُ بْنُ أَبِي حَبِيبٍ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Haiwah bin Syuraih] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Ja'far bin Rabi'ah] bahwa ['Irak bin Malik] berkata kepadanya; sesungguhnya [Naufal bin Mu'awiyah] berkata kepadanya bahwa dia telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; " Barangsiapa kehilangan shalat Ashar, seolah-olah dia kehilangan (dirampas) keluarga dan hartanya. ['Irak] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Umar] bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Barang siapa kehilangan Shalat ashar, seolah-olah dia telah kehilangan keluarga dan hartanya. Hal ini diselisihi oleh Habib bin Yazid
Derajat dalam sumber
  • SahihAbu Ghuddah
  • SahihAl-Albani
  • Isnaad SahihZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 5 · The Book of Salah

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.