Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 453

No. 453Kitab 5, no. 6
أَخْبَرَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، قَالَ أَنْبَأَنَا سُفْيَانُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ أَوَّلَ مَا فُرِضَتِ الصَّلاَةُ رَكْعَتَيْنِ فَأُقِرَّتْ صَلاَةُ السَّفَرِ وَأُتِمَّتْ صَلاَةُ الْحَضَرِ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata; " Shalat yang pertama kali diwajibkan adalah dua raka'at. Lalu ditetapkan untuk shalat dalam perjalanan, dan disempurnakan (menjadi empat raka'at) shalat bagi yang menetap (tidak bepergian)
Derajat dalam sumber
  • SahihAbu Ghuddah
  • SahihAl-Albani
  • Sahih - Agreed UponZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 5 · The Book of Salah

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.