Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 5399

No. 5399Kitab 49, no. 21
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ، قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنِ الشَّيْبَانِيِّ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، عَنْ شُرَيْحٍ، أَنَّهُ كَتَبَ إِلَى عُمَرَ يَسْأَلُهُ فَكَتَبَ إِلَيْهِ أَنِ اقْضِ بِمَا فِي كِتَابِ اللَّهِ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِي كِتَابِ اللَّهِ فَبِسُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِي كِتَابِ اللَّهِ وَلاَ فِي سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَاقْضِ بِمَا قَضَى بِهِ الصَّالِحُونَ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِي كِتَابِ اللَّهِ وَلاَ فِي سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَلَمْ يَقْضِ بِهِ الصَّالِحُونَ فَإِنْ شِئْتَ فَتَقَدَّمْ وَإِنْ شِئْتَ فَتَأَخَّرْ وَلاَ أَرَى التَّأَخُّرَ إِلاَّ خَيْرًا لَكَ وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basyar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Asy Syaibani] dari [Asy Sya'bi] dari [Syuraih] bahwa ia pernah menulis kepada [Umar] untuk minta fatwa. Maka Umar menulis balasan kepadanya agar ia menghukumi sebagaimana yang ada dalam Kitabullah. Jika dalam Kitabullah tidak ada, hendaklah dengan sunah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Jika dalam Kitabullah dan sunah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak ada, hendaklah ia memutuskan hukum berdasarkan ketetapan yang telah ditetapkan oleh orang-orang shalih. Jika tidak ditemukan dalam Kitabullah, tidak pula dalam sunah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang shalih juga tidak memutuskan ketetapan hukumnya, jika engkau berkenan silahkan engkau maju (berijtihad dan memberi jawaban), dan jika berkenan silahkan engkau mundur (diam). Dan aku tidak melihat mengundurkan diri (diam) kecuali suatu kebaikan untukmu. Wassalamu 'alaikum
Derajat dalam sumber
  • Sahih Isnaad MauqufAbu Ghuddah
  • Sahih Isnaad MauqufAl-Albani
  • SahihZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 49 · The Book of the Etiquette of Judges

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.