Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 5394

No. 5394Kitab 49, no. 16
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ، قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ، قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ، عَنْ مُحَمَّدٍ، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ، عَنِ الْفَضْلِ بْنِ الْعَبَّاسِ، أَنَّهُ كَانَ رَدِيفَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَجَاءَهُ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي عَجُوزٌ كَبِيرَةٌ إِنْ حَمَلْتُهَا لَمْ تَسْتَمْسِكْ وَإِنْ رَبَطْتُهَا خَشِيتُ أَنْ أَقْتُلَهَا‏.‏ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ أَرَأَيْتَ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكَ دَيْنٌ أَكُنْتَ قَاضِيَهُ ‏"‏‏.‏ قَالَ نَعَمْ‏.‏ قَالَ ‏"‏ فَحُجَّ عَنْ أُمِّكَ ‏"‏‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Yahya bin Abu Ishaq] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Al Fadll bin Al Abbas], bahwasanya ia membonceng di belakang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian datang seorang laki-laki dan berkata, "Wahai Rasulullah, ibuku telah tua renta, jika aku membawanya (naik haji) ia tidak bisa berpegangan, dan jika diikat maka aku khawatir akan membunuhnya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Bagaimana menurutmu, jika ibumu mempunyai hutang apakah engkau akan membayarnya?" Laki-laki itu menjawab, "Tentu." Beliau pun bersabda: "Maka berhajilah untuk ibumu
Derajat dalam sumber
  • ShadhAbu Ghuddah
  • ShadhAl-Albani
  • HasanZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 49 · The Book of the Etiquette of Judges

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.