Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 5377

No. 5377Kitab 48, no. 338
أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ الْمُغِيرَةِ، عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هِلاَلٍ، قَالَ قَالَ أَبُو رِفَاعَةَ انْتَهَيْتُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ يَخْطُبُ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ رَجُلٌ غَرِيبٌ جَاءَ يَسْأَلُ عَنْ دِينِهِ لاَ يَدْرِي مَا دِينُهُ فَأَقْبَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَتَرَكَ خُطْبَتَهُ حَتَّى انْتَهَى إِلَىَّ فَأُتِيَ بِكُرْسِيٍّ خِلْتُ قَوَائِمَهُ حَدِيدًا فَقَعَدَ عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَجَعَلَ يُعَلِّمُنِي مِمَّا عَلَّمَهُ اللَّهُ ثُمَّ أَتَى خُطْبَتَهُ فَأَتَمَّهَا ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dari ['Abdurrahman] dari [Sulaiman Ibnul Mughirah] dari [Humaid bin Hilal] ia berkata; [Abu Rifa'ah] berkata, "Aku mendapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berkhutbah, aku lalu berkata, "Wahai Rasulullah, ada seorang laki-laki asing datang untuk belajar tentang agamanya, ia tidak tahu bagaimana dengan agamanya!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berpaling dan berhenti dari khutbahnya, hingga beliau berhadapan denganku. Sebuah kursi kemudian diberikan kepada beliau, aku mengira bahwa kaki-kakinya terbuat dari besi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian duduk di atas kursi tersebut dan mulai mengajariku apa-apa yang telah Allah ajarkan kepadanya. Setelah itu beliau meneruskan khutbahnya hingga selesai
Derajat dalam sumber
  • SahihAbu Ghuddah
  • SahihAl-Albani
  • Sahih MuslimZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 48 · The Book of Adornment

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.