Langsung ke konten
Sunan an-Nasa’i

No. 5349

No. 5349Kitab 48, no. 310
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ شُعَيْبٍ، قَالَ حَدَّثَنَا مَعْنٌ، قَالَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ، عَنْ أَبِي النَّضْرِ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، أَنَّهُ دَخَلَ عَلَى أَبِي طَلْحَةَ الأَنْصَارِيِّ يَعُودُهُ فَوَجَدَ عِنْدَهُ سَهْلَ بْنَ حُنَيْفٍ فَأَمَرَ أَبُو طَلْحَةَ إِنْسَانًا يَنْزِعُ نَمَطًا تَحْتَهُ فَقَالَ لَهُ سَهْلٌ لِمَ تَنْزِعُ قَالَ لأَنَّ فِيهِ تَصَاوِيرُ وَقَدْ قَالَ فِيهَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَا قَدْ عَلِمْتَ ‏.‏ قَالَ أَلَمْ يَقُلْ ‏ "‏ إِلاَّ مَا كَانَ رَقْمًا فِي ثَوْبٍ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ بَلَى وَلَكِنَّهُ أَطْيَبُ لِنَفْسِي ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Syu'aib] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu An Nadlr] dari [Ubaidullah bin Abdullah], bahwasanya ia pernah masuk menemui [Abu Thalhah Al Anshari] untuk menjenguknya, dan ia mendapati di dalam rumah telah ada Sahl bin Hunaif. Abu Thalhah kemudian memerintahkan seseorang untuk menarik permadani yang ada di bawahnya, sehingga [Sahl] bertanya kepadanya, "Kenapa harus ditarik?" Abu Thalhah menjawab, "Karena di dalamnya terdapat gambar, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda dalam masalah tersebut sebagaimana yang engkau ketahui." Sahl berkata, "Bukankah beliau mengatakan 'kecuali gambar yang ada dikain'? Abu Thalhah menjawab, "Benar, namun hal itu lebih membuat hatiku nyaman
Derajat dalam sumber
  • SahihAbu Ghuddah
  • SahihAl-Albani
  • Isnaad SahihZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 48 · The Book of Adornment

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.